kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Ini sinyal Vladimir Putin akan segera lengser


Jumat, 06 November 2020 / 09:51 WIB
Ini sinyal Vladimir Putin akan segera lengser
ILUSTRASI. Vladimir Putin telah mempercepat UU baru yang akan menjadikannya senator seumur hidup ketika dia meninggalkan jabatannya. REUTERS/Evgenia Novozhenina

Sumber: Express.co.uk,Daily Mail | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selama 20 tahun terakhir, Putin telah menjabat sebagai Presiden untuk 16 tahun dan akan mengakhiri pemerintahannya pada tahun 2024.

Tetapi reformasi baru sekarang berarti mantan agen KGB Rusia itu bisa berkuasa selama 16 tahun lagi.

Konstitusi akan memungkinkan batas masa jabatan Putin disetel ulang menjadi nol pada tahun 2024 dan mengizinkannya untuk mengajukan masa jabatan enam tahun baru pada tahun 2024, dan sekali lagi pada tahun 2030.

Baca Juga: Curhatan Vladimir Putin soal hambatan dalam produksi vaksin Covid-19 Rusia

Pada pemilu 2036, Presiden Rusia akan berusia 83 tahun.

Selama pemungutan suara publik selama musim panas, delapan dari sepuluh orang Rusia mendukung langkah tersebut.

Komisi Pemilihan mengatakan 77,9% warga Rusia memilih paket reformasi dan 21,3% menentangnya.

Baca Juga: Putin: Kami akan menerima keputusan apa pun dari rakyat Amerika

Daily Mail memberitakan, Sergey Shpilkin, seorang peneliti pemilu independen terkemuka di Rusia memperkirakan bahwa sebanyak 20 juta surat suara pada pemilu yang dilaksanakan Rabu (1/7/2020) dipalsukan demi kemenangan Vladimir Putin. Selama pemilu kepresidenan terakhir, dia memperkirakan sebanyak 10 juta pemilih adalah palsu.



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×