kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Ini Perkembangan Kenaikan Biaya Karyawan Perbankan


Senin, 14 November 2022 / 07:00 WIB
Ini Perkembangan Kenaikan Biaya Karyawan Perbankan

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya yang digelontorkan perbankan untuk membiayai karyawan baik untuk gaji, tunjangan, bonus hingga pelatihan sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini mengalami peningkatan. Kenaikan beban tersebut bukan karena kinerjanya membaik tetapi bank-bank yang masih merugi juga mencatatkan hal serupa. 

Kenaikan biaya tenaga kerja paling tinggi dialami oleh bank-bank digital. Peningkatannya mulai dari 32%-125%. Maklum sebagai bank baru, mereka memang gencar melakukan rekrutmen pegawai tahun ini untuk memenuhi kebutuhan SDM. Sedangkan di jajaran bank-bank besar dan menengah, peningkatan beban tenaga kerja paling tinggi hanya 13% dan rata-rata naik sedikit di atas inflasi. 

Berdasarkan laporan bank kuartal III-2022, semua bank digital kompak mencatatkan peningkatan beban tenaga kerja secara signifikan. Kenaikan terbesar dialami oleh PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI). Perseroan menggelontorkan biaya tenaga kerja Rp 54,08 miliar sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, naik 125% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Beban tenaga kerja menambah kenaikan beban operasional bank milik pengusaha Chairul Tanjung ini di samping beban promosi yang juga meningkat pesat dari Rp 108 juta pada sembilan bulan pertama tahun lalu menjadi Rp 90,13 miliar.

Baca Juga: Ini Strategi Multifinance Genjot Pembiayaan hingga Akhir Tahun

Kendati begitu, bank yang konversi dari bank tradisional menjadi bank digital sejak pertengahan tahun 2022 masih membukukan kinerja positif. Laba bersihnya per September 2022 naik dari Rp 22,9 miliar menjadi Rp 209 miliar.

PT Bank Aladin Syariah telah mengeluarkan biaya tenaga kerja Rp 107,2 miliar, melonjak 118,3% secara tahunan alias year on year (YoY). Bank ini merugi Rp 146,4 miliar per September tahun ini, naik dari rugi Rp 60,7 miliar pada sembilan bulan pertama tahun lalu.

Biaya tenaga kerja BCA Digital meningkat 106% secara tahunan atau menjadi Rp 70,12 miliar. Kinerja anak usaha BCA ini masih negatif dalam sembilan bulan pertama tahun ini sebesar Rp 18,23 miliar.

Lanny Budiati, Direktur Utama BCA Digital menjelaskan, peningkatan biaya tenaga kerja karena pihaknya masih melakukan perekrutan baru untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka perkembangan produk dan layanan Blu. 

"Peningkatan beban SDM tersebut masih akan terjadi sampai dengan akhir tahun. Untuk tahun depan diperkirakan masih akan ada kenaikan beban tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan penambahan jumlah karyawan, namun jumlah kenaikannya tidak akan signifikan," kata Lanny kepada Kontan.co.id, Jumat (11/11). 

Perekrutan masih akan berlanjut dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM sesuai perkembangan kegiatan usaha perusahaan pada tahun depan. Menurut Lanny, talenta yang masih dibutuhkan terutama talenta pada bidang IT (digital talent). 

Selain itu, lanjutnya, BCA Digital juga tetap akan melakukan rekrutmen untuk talenta-talenta pada unit kerja bisnis dan unit kerja penunjang sesuai kebutuhan perusahaan. 

BNC dalam tiga kuartal tahun ini sudah mengeluarkan biaya tenaga kerja sebesar Rp 179,89 miliar, naik 64% secara tahunan. Perseroan masih menanggung rugi cukup besar hingga September 2022 yakni Rp 601,17 miliar, naik dari kerugian pada sembilan bulan pertama tahun lalu yang hanya mencapai Rp 264,6 miliar.

Adapun Bank Jago menggelontorkan biaya tenaga kerja Rp 203,546 miliar, naik 54,9% YoY dari Rp 131,443 miliar dari tiga triwulan pertama tahun 2021. Namun, bank ini sudah mulai mencetak laba bersih sebesar Rp 32,47 miliar.

Bank Raya mencatat kenaikan biaya tenaga kerja sebesar 32% YoY menjadi Rp 227,5 miliar per September 2022. Adapun Bank Seabank belum merilis laporan keuangan kuartal III 2022, tetapi biaya tenaga kerjanya selama semester I tahun mencapai Rp 121,8 miliar atau naik 98,3% YoY.

Baca Juga: Sudah Ada Pembeli Siaga, Bank Nobu Rights Issue 681,81 Juta Saham

Sementara di jajaran bank menengah dan besar,  PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mencatat kenaikan tertinggi, disusul PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

BTN telah menggelontorkan Rp 2,59 triliun untuk membiayai karyawan, naik 13,1% secara YoY. Biaya Bank Danamon tumbuh 10,7% YoY menjadi Rp 4,2 triliun, BNI meningkat 8,8% YoY jadi Rp  8,34 triliun, dan Bank Mandiri mengeluarkan biaya Rp 17,6 triliun atau melonjak 9,1%.

Dari bank-bank yang sudah merilis kinerja kuartal III, Bank Mandiri sejauh ini tercatat jadi bank dengan biaya tenaga kerja paling tinggi. Biaya tertinggi sebelum-sebelumnya ada di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Hanya saja, bank ini masih belum melaporkan kinerjanya kuartal III 2022.

Adapun jumlah karyawan Bank Mandiri per September 2022 mencapai 37.605 orang. Jumlah ini bertambah 157 orang dari jumlah pegawai di periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 37.448 orang.

Saudara afiliasinya, BNI, memiliki karyawan 27.290 orang per September 2022. Itu bertambah 299 orang dari September 2021 yang tercatat sebanyak 26.991 orang.

Sedangkan bank swasta lain berkinerja apik sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, kenaikan biaya tenaga kerja yang dikeluarkan tidak setinggi bank-bank di atas.PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya hanya mencatatkan kenaikan biaya karyawan 5,1% YoY jadi Rp 9,62 triliun, PT Bank CIMB Niaga Tbk tumbuh 3,57% YoY jadi Rp 3.38 triliun, dan PT Bank Permata Tbk naik 3,9% YoY jadi Rp 2,19 triliun.

Adapun biaya gaji, tunjangan dan bonus Bank BTPN hanya naik 4,5% menjadi Rp 2,55 triliun, Bank OCBC NISP meningkat 4,9% YoY jadi Rp 1,94 triliun dan Bank Panin naik 6,2% YoY ke Rp 1,64 triliun. 

Lianawaty Suwono, Direktur Kepatuhan BCA mengatakan, talenta digital BCA masih kurang sehingga perekrutan baru masih terus dilakukan. Per Juni 2022, SDM IT di bank swasta terbesar ini hampir mencapai 1.500. 

Tahun ini, BCA masih akan melakukan perekrutan baru sehingga pada akhir tahun bisa mendekati 2.000 dan pada akhir 2023 bisa mencapai lebih dari 2.000 orang. 

"Talenta digital di BCA selalu kurang. Perkembangan digital bukan hanya ada di industri perbankan. Sementara di perbankan kebutuhan IT sangat luar biasa untuk bisa mendampingi semua pelaku usaha dan masyarakat dalam bertransaksi. Oleh karena itu, kita harus siapkan SDM yang mengerti teknologi agar fondasi digitalisasi kuat," katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: BNI Pamerkan Teknologi Metaverse pada Perhetalan KTT G20

Ke depan, kebutuhan talenta digital akan terus bertambah. Dalam lima tahun ke depan, BCA memperkirakan kebutuhan talenta digital di BCA akan mencapai sekitar 4.000- 5.000. 

PT Bank Mandiri Tbk mengakui bahwa pemenuhan talenta digital merupakan tantangan terbesar seluruh perusahaan dalam pengembangan teknologi dan digital saat ini.  Timothy Utama Direktur Teknologi Informasi Bank Mandiri, mengungkapkan saat ini Bank Mandiri telah memiliki lebih dari 2.800 pegawai di bidang digital dan teknologi.  

“Dalam dua tahun ke depan, kami akan terus menambah karyawan di domain ini sehingga kami memperkirakan jumlahnya akan bertambah mencapai kurang lebih sekitar 4.000 pegawai,” kata Timothy 

Dengan begitu, perseroan akan menambah sekitar 1.200 karyawan lagi hingga 2024.  Sehubungan dengan tantangan pengadaan talenta digital tersebut, kata Timothy, Bank Mandiri sangat serius dalam menyikapi hal tersebut dengan menyiapkan strategi yang komprehensif. Ia bilang, membangun talenta tidak bisa dengan melakukan akuisisi namun bank harus lebih fokus memproduksi talenta secara organik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×