kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Ini Penjelasan Mahfud MD Soal Diulangnya Proses Seleksi Dirut BAKTI Kominfo


Sabtu, 27 Mei 2023 / 06:40 WIB
Ini Penjelasan Mahfud MD Soal Diulangnya Proses Seleksi Dirut BAKTI Kominfo

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi jabatan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2023-2028 akan diulang kembali. 

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mengatakan dalam proses seleksi yang dibuka beberapa waktu lalu berakhir tanpa menghasilkan pemenang. Sehingga kursi jabatan Dirut BAKTI sementara masih diisi oleh Irjen Kominfo untuk sementara waktu. 

"Proses seleksi yang berjalan berhenti sampai di sini karena tidak ada yang memenuhi syarat kompetensi, sehingga dinyatakan semuanya tidak lulus untuk menjadi Dirut BAKTI," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers di Media Center Kominfo, Jum'at (26/5). 

Mahfud menyebut proses seleksi Dirut BAKTI memang dilakukan secara hati-hati, sebab sekitar 60% anggaran Kominfo memang dialirkan kepada BAKTI. 

Baca Juga: PPATK Akan Mendalami Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Untuk itu, Mahfud mengundang para ahli maupun profesional yang memenuhi syarat untuk bisa mendaftar menjadi Dirut BAKTI Kominfo. 

"Kami membuka dan mencari lagi Dirut yang memenuhi syarat untuk institusi sebesar BAKTI ini. Karena 60% anggaran dikelola Kominfo berkaitan dengan BAKTI maka kami harus hati-hati," jelas Mahfud. 

Asal tahu saja, pengadaan seleksi terbuka Dirut BAKTI ini imbas dari adanya kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo beberapa waktu lalu. 

Dimana dalam kasus tersebut, Anang Achmad Latif sebagai mantan Dirut BAKTI ditetapkan sebagai salah satu tersangka yang terlibat dalam perkara itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×