kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Ini panduan pembelajaran tatap muka di SD di tengah pandemi Covid-19


Jumat, 07 Mei 2021 / 18:25 WIB
Ini panduan pembelajaran tatap muka di SD di tengah pandemi Covid-19

Penulis: Tiyas Septiana

4. Kondisi medis

  • Warga sekolah dalam keadaan sehat.
  • Jika mengidap penyakit penyerta (comorbid) harus dalam kondisi terkontrol.
  • Tidak memiliki gejala COVID-I9, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

5. Kantin

Pada masa transisi:

  • Tidak diperbolehkan beroperasi.
  • Warga satuan pendidikan dihimbau membawa bekal dan alat makan dari rumah.

Pada masa kebiasaan baru:

  • Boleh beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  • Makanan yang tersedia di kantin disajikan dalam kemasan yang tertutup.

Baca Juga: Simak ketentuan mendaftar beasiswa LPDP 2021 untuk jenjang S1 dalam negeri

6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler

Pada masa transisi:

  • Tidak diperbolehkan.
  • Disarankan tetap melakukan aktivitas olahraga dan pengembangan minat/bakat di rumah.

Pada masa kebiasaan baru:

  • Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  • Dilaksanakan secara terbatas (peserta kegiatan dibatasi dan terjadwal)

7. Kegiatan selain pembelajaran di lingkungan sekolah

Kegiatan yang tidak diperbolehkan pada masa transisi:

  • Orangtua menunggui peserta didik di lingkungan sekolah
  • Peserta istirahat di luar kelas
  • Pertemuan orang tua peserta didik
  • Pengenalan lingkungan satuan pendidikan, dan lain-lain.

Pada masa kebiasaan baru:

  • Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  • Satgas Covid-19 sekolah membuat jadwal piket pemantauan kegiatan selain pembelajaran di lingkungan sekolah.

8. Kegiatan pembelajaran di luar lingkungan sekolah

  • Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  • Orangtua berkoordinasi dengan satuan pendidikan dalam pelaksanaan dan pemantauan kegiatan.

Selanjutnya: Program beasiswa dari Kemendikbud, berikut langkah-langkah mendaftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×