kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Jenis Vaksinasi Booster Gratis untuk Seluruh Masyarakat Indonesia


Rabu, 12 Januari 2022 / 10:10 WIB
Ini Jenis Vaksinasi Booster Gratis untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Rabu (12/1/2022), pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 booster. Presiden Joko Widodo memastikan, vaksinasi dosis ketiga ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. 

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan 3 opsi dalam program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar. 

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022). 

Jokowi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat virus corona terus bermutasi. 

Baca Juga: Vaksin Booster Segera Dimulai, Cek Tiket Vaksinasi Dapat Dilakukan di PeduliLindungi

Kendati sudah divaksin, presiden mewanti-wanti seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata Kepala Negara. 

Lantas, apa syarat untuk menerima vaksin booster dan jenis vaksin apa yang digunakan? 

Baca Juga: Ini Skema Vaksin Covid-19 Yang Digunakan Untuk Booster Gratis

Syarat penerima vaksin 

Jokowi mengatakan, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan. Syarat penerima vaksin dosis ketiga yakni telah menerima suntikan dosis kedua paling tidak 6 bulan sebelumnya. 

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," ujar Jokowi. 

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun. 

Baca Juga: Menkes Klaim Stok Vaksin Booster Mencukupi

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, syarat lain penerima vaksin dosis ketiga adalah tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua. 

Dengan kriteria tersebut, Budi mengungkap, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat untuk menggelar vaksinasi dosis ketiga. Lalu, ada lebih dari 20 juta penduduk yang memenuhi kriteria penerima vaksin booster. 

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (3/1/2022). 

Budi memperkirakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program vaksinasi ini. 

Jenis vaksin 

Terkait jenis vaksin yang digunakan untuk booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk 5 jenis vaksin. 

Kelima vaksin itu adalah vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. 

"Pertama vaksin Coronavac PT Bio Farma ini adalah untuk booster homologus (satu jenis vaksin) akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1/2022).   

Coronavac Bio Farma berbahan baku vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac, perusahaan asal China. Homologus berarti vaksin booster yang disuntikan sama dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua. 

Baca Juga: Digratiskan, Pemerintah Siapkan Anggaran Pengadaan Vaksin Covid-19 Booster

Penny mengatakan, vaksin Pfizer bisa diberikan untuk vaksin booster dengan pemberian 1 dosis yang bersifat homologus dan diberikan untuk usia 18 tahun ke atas. 
"Kemudian, vaksin AstraZeneca sifatnya juga homologus juga ini menunjukkan data keamanan dapat ditoleransi dengan baik dan ringan," ujarnya. 

Selanjutnya, vaksin Moderna dengan pemberian setengah dosis yang bersifat homologus. Lalu, vaksin Moderna yang bersifat heterologus atau jenis yang berbeda diberikan pada dosis kedua AstraZeneca dan Johnson and Johnson. 

"Heterologus vaksin moderna ke vaksin primernya adalah AZ dan Johnson and Johnson dengan dosis setengah. Ini menunjukkan respons imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster," ucapnya. 

Terakhir, Penny mengatakan, vaksin Zifivax juga mendapat izin penggunaan darurat sebagai vaksin booster yang sifatnya heterologus. 

"Untuk heterologus ke vaksin primer sinovac dan sinopharm, pemberian 6 bulan ke atas," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Perintahkan Vaksinasi Booster Gratis Mulai Besok, Ini Syarat dan Jenisnya"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Fitria Chusna Farisa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×