kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.389   -63,00   -0,38%
  • IDX 7.930   62,31   0,79%
  • KOMPAS100 1.115   12,97   1,18%
  • LQ45 804   4,48   0,56%
  • ISSI 272   2,79   1,04%
  • IDX30 418   3,04   0,73%
  • IDXHIDIV20 485   3,35   0,69%
  • IDX80 122   0,88   0,72%
  • IDXV30 133   1,14   0,86%
  • IDXQ30 135   1,14   0,85%

Ini Informasi Pendaftaran Seleksi Calon PPPK 2023 di Kemensetneg dan Setkab


Kamis, 21 September 2023 / 11:35 WIB
Ini Informasi Pendaftaran Seleksi Calon PPPK 2023 di Kemensetneg dan Setkab
ILUSTRASI. Kemensetneg dan Setkab membuka seleksi pendaftaran calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terampil
1. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (5 formasi)
2. Pranata Komputer (6 formasi)
3. Arsiparis (16 formasi)
4. Asisten Perpustakaan (1 formasi)
5. Perawat Umum (2 formasi)
6. Pranata Laboratorium Kesehatan (1 formasi)
7. Terapis Gigi dan Mulut (1 formasi)
8. Asisten Apoteker (1 formasi)

Berikut tata cara pendaftaran PPPK di Kemensetneg dan Setkab:

1. Setiap pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

2. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;

3. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi penyandang disabilitas;
4. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online sesuai tata cara yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

Baca Juga: Ada 2.578 Formasi CPNS & PPPK Kemenkumham 2023, Daftar di Sscasn.bkn.g.id

5. Pelamar membuat akun SSCASN 2023 dan menyelesaikan proses pelamaran melalui https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal pendaftaran seleksi pada tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023 (ditutup pukul 23:59 WIB); dan

6. Kesalahan dalam pengisian data dan dokumen yang dipersyaratkan dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

“Jadwal tahapan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, https://setneg.go.id, dan https://setkab.go.id,” tandas Nanik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

×