kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.504.000   16.000   0,64%
  • USD/IDR 16.740   33,00   0,20%
  • IDX 8.748   101,19   1,17%
  • KOMPAS100 1.205   11,60   0,97%
  • LQ45 852   5,43   0,64%
  • ISSI 315   6,02   1,95%
  • IDX30 439   1,60   0,37%
  • IDXHIDIV20 511   1,24   0,24%
  • IDX80 134   1,29   0,97%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,22   0,15%

Ini hukuman bagi warga Korea Utara berpenampilan aneh seperti gondrong, rok seksi dll


Selasa, 09 Februari 2021 / 11:50 WIB
Ini hukuman bagi warga Korea Utara berpenampilan aneh seperti gondrong, rok seksi dll

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Menyusul keputusan di rapat pleno, pemerintah menindak mereka yang dianggap "tidak sosialis", dan memantapkan propaganda di masyarakat. Sumber di internal Korut mengungkapkan, kebijakan itu merupakan respons dari rapat paripurna yang digelar Januari lalu.

Dilansir The Sun Sabtu (6/2/2021), pemerintah menganggap warga Korut saat ini kurang disiplin, dengan ancaman hukumannya penjara atau kerja paksa bagi pelanggar. Negara penganut ideologi Juche tersebut juga melarang jins belel, t-shirt berslogan, tindik di hidung maupun mulut. Denda sebesar 3 poundsterling (Rp 57.547) diberikan jika ada perempuan memakai pakaian pendek dan stoking jaring ikan.

Sebelumnya, Kim Jong Un juga mengeluarkan larangan penggunaan kaca gelap bagi warga pemilik mobil. Alasannya, banyak warga yang memanfaatkannya untuk diam-diam menonton media Korea Selatan tanpa diketahui.

Melansir Daily Mail yang mengutip Radio Free Asia, Kim Jong-un telah mengidentifikasi kaca jendela yang digelapkan sebagai pengaruh kapitalis jahat terbaru yang harus diberantas di negara itu.

Pihak berwenang khawatir anak muda di Korea Utara mengonsumsi musik dan film dari Korea Selatan saat naik mobil dan taksi. Sanksi keras itu dilakukan di bawah Undang-Undang Penolakan Pemikiran Reaksioner dan Kebudayaan yang disahkan pada bulan Desember untuk menghilangkan pengaruh budaya asing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kim Jong Un Larang Potongan Rambut "Non Sosialis", Jins Ketat, dan Anting-anting",


Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Selanjutnya: Kim Jong Un larang kaca mobil berwarna gelap, ini sanksi bagi yang melanggar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×