Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Untuk mendukung program tersebut, Polda Metro Jaya menyiapkan pos polisi untuk penjagaan dan penyekatan di 31 titik.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 31 titik penyekatan selama larangan mudik tahun ini, periode 6-17 Mei 2021. Titik tersebut tersebar di jalan arteri, ruas jalan tol, hingga jalur tikus yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), termasuk tingkat Kabupaten Bekasi sampai Tangerang Selatan.
“31 titik itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/2021).
Ia mengatakan, sudah ada 1.313 personel yang akan menjaga sejumlah pos penyekatan itu. Sehingga dipastikan para pengendara atau pemudik tidak bisa melewatinya. “Kita turunkan 1.313 personel di seluruh titik. Penjagaan ketat dilakukan selama 24 jam,” kata Sambodo.
“Semua yang lewat akan kita periksa. Kalau dia nggak punya SIKM, kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari 24 jam,” lanjut dia.
Baca juga: Begini persiapan Polri mengantisipasi peniadaan mudik pada tahun ini
Berikut Sebaran 31 pos titik penyekatan dari Polda Metro Jaya selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021:
Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Metro Jakarta Barat:
- Kalideres
- Joglo
Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Metro Jakarta Timur:
- Lampiri
- Panasonic
Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Metro Jakarta Utara:
- Perintis Kemerdekaan
Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Metro Jakarta Selatan:
- Pasar Jumat
- Budi Luhur
Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Metro Bekasi Kota:
- Gerbang Tol Bekasi Barat
- Gerbang Tol Bekasi Timur
- Sumber Arta
- Harapan Indah
Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Metro Bekasi Kabupaten:
- Kedung Waringin
- Cibeet
- Kalimalang Tambun
- Gerbang Tol Tambun
- Gerbang Tol Cibitung
- Gerbang Tol Cikarang Pusat
- Cibarusah
Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Metro Depok:
- Jalan Raya Ciputat/Bogor
- Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap
- Gerbang Tol Kukusan
- Gerbang Tol Brigif
- Simpang Bambu Kuning BI Gede
Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Tangerang Kota:
- Kebon Nanas
- Jatiuwung
Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Tangerang Selatan:
- Gerbang Tol Bitung
- Pos Bitung
Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polda Metro Jaya:
- Penyekatan Cikarang Barat
- Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
- Cikupa
Itulah lokasi pos polisi untuk penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh jajaran Polda Metro Jaya. Ingat, patuhi kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Titik Penyekatan di Jadetabek",
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Selanjutnya: Apakah ada sanksi bila mudik di luar periode 6-17 Mei 2021?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News