kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.823   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

Ini daftar 33 RUU yang masuk prolegnas prioritas 2021


Rabu, 24 Maret 2021 / 05:00 WIB
Ini daftar 33 RUU yang masuk prolegnas prioritas 2021

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. DPR menetapkan 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, dalam menentukan RUU masuk dalam prolegnas tahun ini digunakan beberapa parameter. Antara lain, RUU yang dalam tahap pembicaraan tingkat I, RUU yang menunggu surat presiden, RUU yang telah selesai dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Baleg.

Kemudian, RUU yang dalam tahap pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Badan Legislasi DPR, RUU yang dalam tahap penyusunan dan tersedia naskah akademik dan draf RUU nya. Serta RUU usulan baru yang telah tercantum dalam prolegnas tahun 2020-2024 dan memenuhi urgensi tertentu.

Baca Juga: Dikeluarkan dari prolegnas, pemerintah disebut tak setujui revisi UU Pemilu

Adapun, dalam pengambilan keputusan tingkat pertama, jumlah RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas tahun ini sebanyak 33 RUU.

"Dalam rapat paripurna ini, marilah kita menyetujui laporan Ketua Badan Legislasi mengenai penetapan prolegnas prioritas tahun 2021, apakah dapat kita setujui?," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna, Selasa (23/3).

"Setuju," jawab seluruh Anggota DPR yang hadir.

Berikut ini daftar 33 RUU yang masuk dalam RUU prolegnas prioritas tahun 2021:

• Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

• RUU tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP) 

• Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

• Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

• Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

• Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan.

• Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

• Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

• Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

×