kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini besaran insentif dan persyaratan Kartu Prakerja gelombang 15, sudah daftar?


Jumat, 19 Maret 2021 / 10:33 WIB
Ini besaran insentif dan persyaratan Kartu Prakerja gelombang 15, sudah daftar?
ILUSTRASI. Sejak kemarin siang, Kamis (18/3/2021), pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 telah resmi dibuka. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kendati demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. 

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu: 

- Pejabat negara 

- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 

- Aparatur sipil negara 

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia 

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 

- Kepala desa dan perangkat desa 

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: 5 Pelatihan ini paling diminati dalam program Kartu Prakerja

Cara mendaftar Setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: 

1. Membuat akun Prakerja

Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. 

Caranya: 

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik "Daftar" 

- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru 

- Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail 

- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja. 

Baca Juga: Program kartu prakerja berjalan satu tahun, hingga kini sudah jaring 7,3 juta peserta



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×