Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2021.
Bersumber dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pengumuman PPPK guru 2021 disampaikan melalui virtual pada Senin (23/11/2020).
Seleksi PPPK guru honorer 2021 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan guru yang mencapai satu juta guru. Selain itu, seleksi kali ini juga menjadi solusi dari penyelesaian status guru honorer.
Dalam seleksi PPPK guru 2021 mendatang, ada setidaknya lima perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut lima perbedaan seleksi PPPK guru 2021 yang dihimpun dari laman resmi Kemendikbud:
Baca Juga: Pelajar, yuk pelajari fungsi serta bagian dari ginjal manusia
-
Kuota satu juta guru
Pada seleksi guru PPPK tahun 2021, batas jumlah guru mencapai satu juta guru. Angka tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang formasinya terbatas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, guru honorer harus menunggu dan antre pada tahun-tahun sebelumnya. Pada PPPK 2021, semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.
-
Ada tiga kali kesempatan
Di tahun sebelumnya, peserta seleksi PPPK hanya diberi satu kali kesempatan untuk ujian tiap tahun. Kali ini, guru honorer mendapatkan kesempatan hingga tiga kali untuk mengikuti seleksi.
"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” kata Nadiem.
Baca Juga: Sama dengan PNS, ini rincian gaji PPPK dan tunjangannya
-
Materi untuk persiapan
Untuk seleksi guru PPPK 2021, Kemendikbud menyediakan materi untuk persiapan menghadapi ujian seleksi.
“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” ungkap Nadiem.
Hal ini tentu berbeda dengan seleksi PPPK di tahun sebelumnya yang tidak memberikan materi untuk persiapan.
Baca Juga: PPPK guru 2021 jadi solusi permasalahan guru honorer dan penuhi kebutuhan guru
-
Anggaran gaji P3K guru dari pemerintah pusat
Sebelumnya, gaji peserta yang lulus disiapkan oleh pemerintah daerah. Pada seleksi guru PPPK 2021, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK.
Anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bujet tersebut akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong pemerintah daerah untuk segera mengajukan kebutuhan guru PPPK.
-
Pemerintah pusat tanggung biaya penyelenggaraan seleksi
Seperti halnya anggaran gaji, biaya penyelenggaraan seleksi guru PPPK 2021 akan ditanggung pemerintah pusat.
Hal tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana pemerintah daerah yang menanggung biaya penyelenggaraan ujian.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Nadiem.
Selanjutnya: BUMN Bina Karya buka lowongan kerja 2020, banyak posisi dibuka!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News