kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ini 4 skema tarif PPN dari 1% hingga 25% yang diusulkan pemerintah ke DPR


Jumat, 03 September 2021 / 06:45 WIB
Ini 4 skema tarif PPN dari 1% hingga 25% yang diusulkan pemerintah ke DPR

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Tujuan pemerintah mengajukan adanya higher rate PPN untuk memberikan keadilan atas barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat ekonomi kelas atas atau kaya raya. 

Keempat, final rate sebesar 1% bagi pengusaha atau kegiatan tertentu. Misalnya, pengusaha kena pajak (PKP) dengan peredaran usaha maksimal Rp 1,8 miliar per tahun cukup setor PPN 1% dari peredaran usahanya.

Ketentuan PPN Final juga dirancang untuk PKP dengan kegiatan usaha tertentu seperti produk pertanian karena tidak memiliki pajak masukan. 

“Nah ini kira-kira sebenarnya dari ketentuan yang saat ini hanya single rate ke depan kita tetap general rate-nya ada, lower rate, higher rate, dan ada final rate. Skema ini yang kita coba lakukan dari kondisi yang saat ini seperti apa ke depan bagaimana menentukan barang-barang yang kena tarif-tarif PPN tersebut,” kata Yoga pekan lalu dalam acara Perayaan HUT IKPI ke-56 & Diskusi Panel.

Di sisi lain, atas barang ekspor, pemerintah tetap memberikan tarif PPN sebesar 0%, alias dibebaskan.

Selanjutnya: Pemerintah usulkan perubahan skema tarif PPN final 1%, UMKM protes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×