kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ini 4 larangan setelah vaksin Covid-19, jangan sampai Anda berani melanggar


Kamis, 12 Agustus 2021 / 10:15 WIB

Sumber: Sonora.id | Editor: Adi Wikanto

Larangan ketiga setelah vaksin Covid-19 adalah merokok. “Rokok juga sebaiknya dihindari,” tegasnya.

Mengapa demikian? Karena rokok menurunkan kemampuan tubuh untuk membentuk antibodi melawan virus penyebab Covid-19. Dengan demikian, dr. Santi menyarankan untuk tidak merokok setelah menerima vaksinasi agar vaksin tersebut bisa bekerja lebih optimal dalam membentuk antibodi tersebut.

Baca Juga: Simak persyaratan terbaru perjalanan transportasi udara yang berlaku mulai hari ini

Stres

Larangan keempat setelah vaksin Covid-19 adalah stres. “Jangan stres, karena kalau kita stres, sel-sel kekebalan tubuh itu ikut terdampak secara langsung,” sambung dr. Santi menegaskan.

Hal ini mungkin menjadi tantangan beberapa pihak, mengingat kondisi pandemi Covid-19 memang membawa dampak dan perubahan yang tidak mudah bagi masyarakat Indonesia, khususnya secara ekonomi.

Namun, menjaga pikiran agar tidak stres sangat penting dilakukan khususnya setelah vaksinasi agar antibodi pun terbentuk secara baik.

Itulah larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan setelah menerima vaksin Covid-19. Ingat, setelah disuntik vaksin Covid-19, Anda juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan. (Prameswari Sasmita)

Artikel ini telah tayang di Sonora.id berjudul "4 Hal yang Perlu Dihindari setelah Vaksin, Dokter: Termasuk Rokok!

Selanjutnya: Demi antibodi virus corona, hal ini harus dihindari setelah vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×