kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Ingin daftar UMKM online agar bisa cairkan BLT Rp 1,2 juta? Simak caranya


Selasa, 13 April 2021 / 04:22 WIB
Ingin daftar UMKM online agar bisa cairkan BLT Rp 1,2 juta? Simak caranya
ILUSTRASI. Pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk BLT dari pemerintah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

- Nomor Kartu Keluarga (KK) 

- Nama lengkap 

- Alamat tempat tinggal 

- Bidang usaha 

- Nomor telepon 

Baca Juga: UMKM ingin dapat BPUM 2021 Rp 1,2 juta? Ini cara dan syaratnya

Syarat daftar BLM UMKM 2021 

- WNI 

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

- Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD 

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR 

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU. 

Baca Juga: Kredit segmen menengah belum tersentuh stimulus, begini usulan OJK

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021. 

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. Jika semua syarat terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.  



TERBARU

×