kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.292   -23,00   -0,14%
  • IDX 7.543   52,96   0,71%
  • KOMPAS100 1.072   9,59   0,90%
  • LQ45 795   -0,70   -0,09%
  • ISSI 254   0,73   0,29%
  • IDX30 411   0,51   0,12%
  • IDXHIDIV20 468   -1,28   -0,27%
  • IDX80 120   -0,09   -0,08%
  • IDXV30 124   0,22   0,17%
  • IDXQ30 131   -0,06   -0,04%

Informasi Rekrutmen CPNS di 2023: Besaran Gaji serta Tunjangannya


Rabu, 28 Desember 2022 / 11:55 WIB
Informasi Rekrutmen CPNS di 2023: Besaran Gaji serta Tunjangannya
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan akan membuka CPNS dan PPPK di tahun 2023. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

5.Tunjangan jabatan 

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. 

Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon. Selain mendapatkan gaji dan tunjangan, PNS juga berhak mendapatkan fasilitas lainnya, seperti cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, hingga perlindungan pengembangan kompetensi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekrutmen CPNS 2023: Syarat, Formasi, dan Besaran Gaji"
Penulis : Alinda Hardiantoro
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

×