Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mendukung pelaku industri pengolahan buah untuk memperluas pasar ekspornya. Hal ini karena industri pengolahan buah memiliki kontribusi yang signifikan bagi sektor manufaktur, terutama industri agro.
Pada tahun 2021, nilai ekspor industri pengolahan hortikultura, yang di dalamnya termasuk industri pengolahan buah, mencapai US$ 383 juta. Nilai tersebut meningkat 22,79% dibanding tahun sebelumnya sebesar US$ 312 juta.
“Beberapa industri pengolahan buah sudah berorientasi ekspor semenjak awal mula berdiri. Bahkan, pada tahun 2021 nilai ekspor industri agro mencapai US$ 64,55 miliar, yang di antaranya juga disumbang oleh industri pengolahan buah,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangannya, Minggu (27/2).
Saat ini, di Indonesia terdapat enam industri pengolahan buah antara skala kecil dan menengah, dengan total kapasitas produksi sebesar 5.500 ton per tahun. Sementara itu, di sektor hilirnya, terdapat 41 perusahaan dengan total kapasitas produksi mencapai 430.000 ton per tahun.
Baca Juga: PTPN Group Perluas Operasi Pasar Minyak Goreng ke Yogyakarta
Dirjen Industri Agro mengemukakan, industri pengolahan buah dalam negeri diyakini sudah mampu memenuhi permintaan pasar luar negeri terutama dari segi kualitas. Salah satu perusahaan yang patut diapresiasi adalah PT Fruit Ing Indonesia karena telah mengembangkan pasarnya ke beberapa negara tujuan ekspor seperti Spanyol, Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan.
“Beberapa waktu lalu, kami telah melakukan kunjungan kerja ke PT Fruit Ing Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Kami melihat langsung proses produksi di sana cukup baik, dengan standar dan teknologi yang digunakan. Kami juga mengapresiasi karena perusahaan ini mampu menembus pasar dari negara-negara yang terkenal dengan persyaratan yang ketat,” paparnya.
Dalam produksinya, menurut Putu, industri pengolahan buah dalam negeri pada umumnya sudah bermitra dengan kelompok petani atau koperasi buah lokal untuk mendapatkan bahan bakunya. Kemitraan merupakan salah satu bentuk upaya industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku, meningkatkan pemanfaatan dan nilai tambah sumber daya lokal serta ikut berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani.
“Kami dari pemerintah mendorong industri pengolahan buah dalam negeri untuk menjalin kemitraan dengan petani lokal untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung program substitusi impor,” terang Putu.
Baca Juga: Harga Beberapa Komoditas Pangan Ini Mulai Merangkak Naik
Managing Director PT Fruit Ing Indonesia, Iwan Winardi menyampaikan bahwa selain memproduksi end product, perusahaannya juga memproduksi produk antara (intermediate products) yang menjadi bahan baku bagi industri hilir berupa puree buah, dried fruit, dan individual quick frozen (IQF) food.
Produk antara pengolahan buah memiliki peluang pengembangan yang besar. Dengan volume produksi buah segar yang besar, dapat diproses menjadi produk antara untuk memenuhi kebutuhan sektor hilir dalam rangka mengurangi impor.
Potensi buah dalam negeri dengan jumlah produksi sangat besar yang perlu diolah lebih optimal, antara lain pisang dengan jumlah produksi 7,2 juta ton per tahun, mangga (2,6 juta ton), jeruk siam (2,4 juta ton), nanas (1,8 juta ton), dan pepaya (887 ribu ton).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News