Reporter: Leni Wandira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai belum adanya kepastian kebijakan insentif mobil listrik di tahun 2026 berpotensi menekan penjualan kendaraan listrik dalam beberapa bulan ke depan.
Hingga awal tahun ini, pemerintah belum menerbitkan aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mobil listrik maupun skema insentif pengganti setelah berakhirnya kebijakan tahun 2025. Kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian di tingkat industri dan konsumen.
Sekretaris Jenderal Periklindo, Tenggono Chuandra Phoa, mengatakan pelaku industri masih kebingungan menentukan kebijakan harga dan produksi karena belum ada acuan resmi yang bisa dijadikan pegangan.
“Ini sudah masuk 2026, tapi aturan PPN mobil listrik tahun ini belum ada. Jadi acuannya yang mana? Masih 2025 atau bagaimana? Kita semua bingung,” ujar Tenggono kepada Kontan, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, kebingungan tersebut seharusnya segera dijawab oleh kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Namun hingga kini, belum ada keputusan tegas yang dikeluarkan pemerintah.
Ia menambahkan, anggaran insentif kendaraan listrik untuk tahun 2025 telah berakhir, sementara kepastian keberlanjutan kebijakan di 2026 belum tersedia.
Baca Juga: Pasar Mobil Hybrid 2026 Tetap Kondusif, Pilihan Melimpah, Cek Harga Terbaru
“Karena budget 2025 sudah selesai. Apakah masih ada kelanjutan atau skema baru, kita juga tidak tahu,” ujarnya.
Tenggono juga menyinggung pengalaman sebelumnya terkait insentif kendaraan listrik roda dua yang sempat dijanjikan, namun pada akhirnya tidak berlanjut. Menurutnya, ketidakpastian seperti ini menciptakan iklim usaha yang tidak sehat.
Ketidakjelasan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap industri, khususnya dalam menentukan harga jual dan perencanaan produksi kendaraan listrik.
“Sebagai pelaku industri, kami harus menentukan harga jual. Karena itu Periklindo meminta pemerintah segera memberikan ketegasan agar kami bisa menentukan arah,” katanya.
Di lapangan, kondisi pasar dinilai semakin simpang siur karena belum ada satu pun kebijakan resmi yang bisa dijadikan rujukan. Seluruh pelaku usaha masih menunggu keputusan pemerintah.
Dampaknya, konsumen cenderung menunda pembelian kendaraan listrik dan memilih bersikap wait and see.
Baca Juga: Penangkapan Maduro Ungkap Miliaran Emas Venezuela Dijual ke Swiss













