kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Indonesia Gaspol ke B50, Siap Diuji di 6 Sektor Strategis


Senin, 17 November 2025 / 03:20 WIB
Indonesia Gaspol ke B50, Siap Diuji di 6 Sektor Strategis
ILUSTRASI. Crude palm oil (CPO), bahan baku biodiesel 50 persen (B50). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap memulai uji jalan program biodiesel B50 — campuran bahan bakar nabati dengan minyak sawit sebesar 50% — pada awal Desember 2025. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap memulai uji jalan program biodiesel B50 — campuran bahan bakar nabati dengan minyak sawit sebesar 50% — pada awal Desember 2025. Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan setelah serangkaian pengujian laboratorium sebelumnya menunjukkan performa yang stabil dan tidak berbeda signifikan dari transisi B30 ke B40.

Mengutip Infopublik.id, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa pengujian kali ini akan menggunakan dua jenis solar sebagai pembanding.

“Uji jalan B50 akan menggunakan dua jenis solar yakni solar konvensional dengan kandungan sulfur 2.000 ppm dan solar standar Euro 4 dengan sulfur 50 ppm,” kata Eniya melalui keterangan resmi saat menjadi pembicara dalam forum 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) di Nusa Dua, Bali, Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya, pemerintah sempat menilai opsi pencampuran Hydrogenated Vegetable Oil (HPO) pada B35 dan B40. Namun opsi tersebut belum layak diterapkan karena biaya instalasi dan harga HPO yang mencapai Rp 24.000 per liter. Karena itu, uji jalan resmi akan sepenuhnya menggunakan formula B50 tanpa tambahan HPO.

Baca Juga: Syarat Visa AS Terbaru, Obesitas Dilarang Masuk AS, Simak Cara Menurunkan Berat Badan

Tahap uji jalan akan dilakukan serentak di enam sektor besar yang mewakili karakteristik penggunaan bahan bakar nasional, yaitu industri otomotif, alat dan mesin pertanian (alsintan), genset, pertambangan, sektor perkeretaapian, serta perkapalan. Durasi pengujian diperkirakan berlangsung antara dua hingga delapan bulan, tergantung kebutuhan teknis masing-masing sektor.

Dalam paparannya, Eniya menegaskan bahwa pengembangan biodiesel bukan sekadar proyek energi, melainkan gerakan strategis nasional untuk mendorong ekonomi rakyat.

“Setiap kenaikan blending bukan hanya soal angka, tapi berarti nilai tambah bagi jutaan petani sawit, pertumbuhan lapangan kerja, dan pengurangan emisi karbon,” ujarnya.

Sebagai negara pengguna biodiesel terbesar di dunia, Indonesia terus meningkatkan skala implementasi energi nabati. Produksi biodiesel nasional telah naik dari 8,4 juta kiloliter pada 2020 menjadi lebih dari 13 juta kiloliter pada 2025, dengan target implementasi penuh B50 pada 2030.

Tonton: Asosiasi Tambang Minta Pertimbangkan Penggunaan B50, ESDM: Bukan Masalah Teknis

Program mandatori biodiesel telah membawa dampak ekonomi yang signifikan, termasuk penghematan devisa sekitar US$ 10,6 miliar per tahun, penciptaan lebih dari 41 ribu lapangan kerja, serta pengurangan emisi karbon sekitar 15,6 juta ton pada 2025.

Saat ini industri biodiesel nasional telah membentuk rantai pasok energi yang solid, mencakup 24 produsen biodiesel, 28 distributor BBM, dan 145 terminal bahan bakar yang tersebar di berbagai daerah. Dampaknya tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mendorong ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis perkebunan sawit.

Selanjutnya: One Punch Man Season 3 Episode 6 Sub Indo Gratis: Daftar Link Streaming dan Sinopsis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×