kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Indonesia disebut bisa segera keluar dari pandemi, kapankah itu?


Kamis, 02 September 2021 / 10:50 WIB
Indonesia disebut bisa segera keluar dari pandemi, kapankah itu?
ILUSTRASI. Seorang pria berisitirahat dekat dinding bergambar mural Covid-19 di Nairobi, Kenya, Minggu (8/8/2021). REUTERS/Baz Ratner

Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Fase kedua yakni fase stabilization dengan tujuan utama mengendalikan skala penularan pada tingkat tertentu dan mempersiapkan pembukaan aktivitas sosial ekonomi secara parsial, misalnya sekolah dan perkantoran.

"Di fase kedua ditekankan pengembangan teknik pengendalian risiko penularan virus corona khususnya terkait sirkulasi udara yang diterapkan di sektor-sektor berisiko tinggi misal pabrik, restoran dan mal," kata Sulfikar.

Pelibatan komunitas sebagai ujung tombak pelacakan dan isolasi, sebutnya, juga penting dilakukan di fase kedua ini.

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 1 September: Ada penambahan vaksinasi 1,32 juta dosis

Fase ketiga yakni normalization, fase dimana secara keseluruhan pandemi dapat terkendali dan masyarakat sudah bisa hidup secara normal.

Indikator utama fase normalization adalah rerata tes positif di bawah satu persen dan jumlah kasus harian di bawah 1.000.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: Kapan Indonesia Keluar dari Pandemi Covid-19, Ini Kata Para Ilmuwan

Penulis : Gading Persada 
Editor : Vyara Lestari

Selanjutnya: UPDATE Corona di Jakara Rabu (1/9), positif 673, sembuh 1.097, meninggal 12

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

×