kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia akan kedatangan investasi ratusan triliun untuk mobil listrik


Sabtu, 18 September 2021 / 17:30 WIB
Indonesia akan kedatangan investasi ratusan triliun untuk mobil listrik

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

"Yang mau investasi ekosistem mobil listrik ke Indonesia tersebut dari tujuh negara, seperti China, Eropa, dan salah satu negara di Asia Tenggara. Nanti akan kami umumkan," sebut Bahlil.

Insentif PPnBM

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia terkait ekosistem mobil listrik lewat pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021. Beleid ini diteken Presiden Jokowi dan berlaku mulai 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Proyek pembangunan baterai listrik dimulai, ini rekomendasi saham ANTM dan INCO

PP No. 74/2021 menyebutkan, tarif PPnBM sebesar 0% berlaku untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles (BEV) atau fuel cell electric vehicle (FCEV).

Beleid itu juga mengatur besaran tarif PPnBM kendaraan listrik disesuaikan dengan hasil emisi karbon. Semakin tinggi emisi yang dihasilkan, semakin tinggi pula tarif PPnBM yang dikenakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan PPnBM tersebut akan mendorong penjualan mobil listrik. Sehingga, bisa menciptakan multiplier effect terhadap investasi di sektor turunan mobil listrik.

Hal ini sejalan dengan cita-cita pemerintah yang ingin membangun ekosistem mobil listrik dari hulu hingga hilir. Mulai tambang, smelter, pabrik baterai, hingga stasiun pengisian listrik.

Tujuh negara akan investasi dalam ekosistem mobil listrik di Indonesia.

Selanjutnya: Investasi baterai mobil listrik senilai US$ 1,1 miliar masuk ke Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×