kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Hingga Agustus, BSI Telah Salurkan KUR Syariah Senilai Rp 8,54 Triliun


Rabu, 21 September 2022 / 05:45 WIB
Hingga Agustus, BSI Telah Salurkan KUR Syariah Senilai Rp 8,54 Triliun

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk juga memacu penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) berbasis syariah bagi mendukung pelaku UMKM. Direktur Ritel BSI Ngatari menyatakan mendapatkan kuota KUR sebesar Rp 12,5 triliun di tahun ini. 

Ia menyatakan penyaluran KUR tembus Rp 8,54 triliun per Agustus 2022. Nilai itu mencapai 68,3% dari kuota yang ditetapkan pemerintah kepada 79.649 debitur.

"Penyaluran KUR BSI mengalami pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun 2021. Per Agustus 2022 penyaluran KUR BSI tumbuh sebesar 107% sebesar Rp 4,4 triliun," jelasnya. 

Baca Juga: Ditopang Sektor Pertanian, Bank Mandiri Sudah Salurkan 69% Plafon KUR

Ia menyatakan penyaluran KUR BSI difokuskan pada sektor produksi dan non produksi. Adapun sektor yang mendominasi diantaranya sektor perdagangan besar dan eceran , sektor jasa - jasa. Lalu sektor industri pengolahan, dan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan. 

BSI melihat sektor-sektor tersebut mulai bangkit seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid-19. Ia mengatakan BSI akan terus mengoptimalisasikan penyaluran pembiayaan KUR hingga Desember 2022. 

"Adapun penyaluran tersebut difokuskan pada sektor sektor yang memiliki prospek ekonomi yang baik dan suistain, dan sesuai dengan Permenko no 1 tahun 2022 yang mengatur tentang penyaluran KUR," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×