Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Jumat (8/10/2021), hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan diumumkan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani.
"(Pengumuman) pukul 09.00 WIB," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Nunuk mengatakan, hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan disampaikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/. Selain itu, pengumuman juga akan disiarkan secara langsung pada kanal YouTube Kemendikbud Ristek mulai pukul 09.00 WIB.
Cara menyaksikannya cukup mudah, Anda cukup klik tautan berikut: Link Live Streaming Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru.
Seleksi kompetensi PPPK Guru
Seleksi kompetensi PPPK Guru akan terbagi menjadi tiga tahap.
Baca Juga: Asyik! Pemerintah bakal ubah batas nilai ujian seleksi PPPK guru
Seleksi pertama
Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.
Seleksi kedua
Seleksi tes kesempatan kedua PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.
Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya. Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.
Baca Juga: BKN: Siapa pun tak bisa bantu kelulusan tes CPNS
Seleksi ketiga
Seleksi tes kesempatan ketiga PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya.
Seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain.
Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga.
Setelah tes ketiga, formasi masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.
Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud Ristek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Berikut Cara Melihat Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru"
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Ini jadwal dan link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News