kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga minyak diramal belum akan naik signifikan, ini alasannya


Jumat, 11 Desember 2020 / 07:35 WIB
Harga minyak diramal belum akan naik signifikan, ini alasannya

Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam jangka pendek analis memproyeksikan fundamental minyak mentah belum kuat untuk membawa harga naik lebih tinggi. Kenaikan harga minyak saat ini lebih banyak tersokong oleh euforia vaksin Covid-19. 

Mengutip Bloomberg, Kamis (10/12), pukul 20.00,  harga minyak WTI kontrak pengiriman Januari 2021 naik 1,16% ke US$ 46,05 per barel. Jika dihitung sejak harga minyak sentuh level terendah US$ 36,15 per barel pada akhir Oktober, harga minyak sudah naik 27,3%. 

Meski harga minyak cenderung naik, Analis Monex Investindo Futures Faisyal memproyeksikan dalam waktu dekat harga minyak belum akan naik secara signifikan lagi. Penyebabnya, fundamental minyak masih belum kuat. 

Baca Juga: Menjelang Kamis (10/12) siang, harga emas spot stabil pada level US$ 1.839,67

Disamping itu, Faisyal menilai kenaikan harga minyak terbantu oleh isu vaksin yang sudah mulai disebarkan di beberapa negara. Sementara, Faisyal mengamati pasokan minyak saat ini masih lebih banyak daripada permintaan pasar. Hal ini akan menahan kenaikan harga minyak. 

Beberapa bulan lalu cadangan minyak Amerika Serikat (AS) saja naik 15 juta barel. 

Faisyal juga pesimistis harga minyak naik signifikan karena masih ada hambatan dari outlook produksi minyak Iran yang isunya Iran siap menambah produksi minyak dalam tiga bulan ke depan. 

Selanjutnya: Usai sentuh rekor tertinggi, harga tembaga diramal bakal terus menguat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×