kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gapmmi: Kenaikan Biaya Energi Dapat Mempengaruhi Harga Produk Mamin di Pasar


Rabu, 29 Desember 2021 / 09:35 WIB
Gapmmi: Kenaikan Biaya Energi Dapat Mempengaruhi Harga Produk Mamin di Pasar

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) menilai bahwa potensi kenaikan biaya energi dapat mempengaruhi harga produk makanan dan minuman (mamin) di pasar.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman menyebut, kenaikan harga mamin sulit dihindari pada tahun 2022 nanti. Sebab, sudah dua tahun para pelaku industri mamin tidak menaikkan rata-rata harga produknya lantaran faktor pandemi Covid-19.

Namun, kali ini masalah yang dihadapi industri mamin lebih kompleks. Belum kelar dampak pandemi, industri mamin masih dihadapkan pada sentimen mulai dari kenaikan harga bahan baku pangan, logistik, energi, hingga kenaikan PPN menjadi 11% di tahun depan.

Dari situ, Adhi mengaku, para produsen mamin terpaksa harus menaikkan harga jual produk meski kenaikannya tidak sebesar peningkatan biaya produksi. “Karena pangan olahan sensitif dari segi harga, perkiraan saya sekitar 4%--7% saja kenaikan harganya,” ujar dia, Selasa (28/12).

Baca Juga: Bisnis sektor konsumer diprediksi masih memiliki prospek positif

Ia menambahkan, efisiensi mutlak dilakukan di semua rantai pasok yang terkait industri mamin. Penggunaan bahan baku alternatif juga perlu diupayakan, namun jangan sampai mengurangi mutu produk yang bersangkutan. Selain itu, para produsen juga dimungkinkan untuk mengubah ukuran kemasan produk mamin guna menyesuaikan daya beli konsumen terkini.

Asal tahu saja, biaya energi terancam mengalami kenaikan. Hal ini seiring wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM, sehingga masyarakat perlu beralih ke BBM jenis Pertamax yang berharga lebih mahal. Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada semester kedua 2022.

Belum cukup, baru-baru ini PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga gas LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Adapun harga LPG ukuran 3 kg tidak berubah mengingat masih mendapat subsidi dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×