kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Freeport bakal tetap mengikuti arahan pemerintah terkait rencana pembangunan smelter


Jumat, 05 Februari 2021 / 11:05 WIB
Freeport bakal tetap mengikuti arahan pemerintah terkait rencana pembangunan smelter

Reporter: Filemon Agung, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, asam sulfat yang dihasilkan oleh smelter Freeport-konsorsium Tsingshan akan terintegrasi dengan smelter nikel ore sebagai bagian dari produksi lithium battery. Adapun, kesepakatan Freeport dengan perusahaan asal China itu akan menyentuh angka US$ 2,8 miliar.

"Jadi kalau ini semua berjalan sesuai rencana, karena sudah jalan smelter ore-nya, maka 2023 kita akan memproduksi lithium battery NM811, itu yang terbaru teknologinya," sambung Luhut.

Sebagai informasi, kerjasama dengan pihak ketiga menjadi salah satu opsi untuk membangun smelter baru. Hal itu untuk memenuhi kewajiban Freeport Indonesia sesuai dengan IUPK yang diterimanya pada Desember 2018.

Sebelumnya, Executive Vice President and Chief Financial Officer Freeport-Mc.Moran Kathleen L. Quirk menegaskan bahwa opsi-opsi terkait pembangunan smelter baru PTFI ini dijalankan secara pararel. Dengan begitu, Freeport bisa membandingkan keekonomian dari masing-masing opsi tersebut.

Dia pun berharap bisa segera mendapatkan kepastian opsi dan persetujuan dari pemerintah dalam waktu yang tak terlalu lama. "Kami perlu mendapatkan kejelasan selama beberapa bulan ke depan untuk membuat keputusan tentang jalan mana yang harus diikuti," kata Kathleen.

Freeport memang tengah berjibaku dengan waktu. Pasalnya, sesuai dengan kewajiban di dalam IUPK, smelter baru harus selesai pada Desember 2023. Namun, pembangunan smelter yang sedang berjalan terhambat pandemi Covid-19.

Selanjutnya: Indonesia siapkan 55.000 hektare tanah untuk sambut relokasi investor global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×