kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.334   -66,00   -0,40%
  • IDX 7.173   31,03   0,43%
  • KOMPAS100 1.046   5,58   0,54%
  • LQ45 815   3,24   0,40%
  • ISSI 225   1,47   0,66%
  • IDX30 426   1,98   0,47%
  • IDXHIDIV20 506   2,35   0,47%
  • IDX80 118   0,61   0,52%
  • IDXV30 120   1,14   0,96%
  • IDXQ30 140   0,50   0,36%

Empat negara mencatat lonjakan kasus positif Covid-19


Senin, 14 Desember 2020 / 12:05 WIB
Empat negara mencatat lonjakan kasus positif Covid-19

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Dilansir dari Reuters, Minggu (13/12/2020), Jepang melaporkan terjadinya lebih dari 3.041 kasus baru positif virus corona dalam satu hari pada Sabtu (12/12/2020). Hal tersebut baru terjadi pertama kali di Jepang dan peningkatan jumlah pasien Covid-19 terus terjadi selama musim dingin.

Ibu Kota Jepang, Tokyo, mengonfirmasi adanya penambahan sebanyak 621 kasus. Sejauh ini, telah terdapat 2.588 orang meninggal akibat virus corona.

Baca juga: Buruh iPhone di India mengamuk, ini penyebabnya

4. Corona di Korea Selatan

Masih dari sumber yang sama, Minggu (13/12/2020), Korea Selatan tengah memerangi pandemi Covid-19 gelombang ketiga. Sebelumnya, negara tersebut telah berhasil mengendalikan penyebaran virus corona.

Namun, Korea Selatan kembali melaporkan adanya 1.030 infeksi virus corona baru pada Minggu (13/12/2020). Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in menaikkan level lockdown setelah terjadinya lonjakan kasus positif virus corona. Di ibu kota Korea Selatan, Seoul melarang pertemuan yang dihadiri lebih dari 50 orang dan restoran tidak diperkenankan melayani pelanggan di atas jam 9 malam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Negara yang Kembali Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19, Mana Saja?",


Penulis : Tita Meydhalifah
Editor : Sari Hardiyanto

Selanjutnya: Katalog promo Tupperware Desember 2020 harga spesial alat memasak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×