Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya biaya berinvestasi membuat perekonomian Indonesia tidak efisien. Ini terlihat dari angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang cukup tinggi bahkan di atas target pertumbuhan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, rata-rata ICOR Indonesia dari 2021 hingga 2022 sebesar 7,6%, lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia yang cuma 4,5%, India 4,5% dan Filipina 3,7%.
Menurutnya, jika ICOR bisa diturunkan menjadi 5%, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa meningkat menjadi 6%. Maka itu, menjadi penting untuk memperbaiki efisiensi modal kerja.
“Namun kalau angka ICOR ini turun ke level 5 saja maka kita bisa mencapai pertumbuhan (ekonomi) 6%. Ini menjadi penting kita untuk ke depan untuk memperbaiki efisiensi modal kita,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Senin (7/8).
Baca Juga: Menakar Dampak Pemilu 2024 Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Depan
Menurutnya, implementasi UU Cipta Kerja akan terus digulirkan untuk mendorong efisiensi investasi mengingat angka ICOR Indonesia yang masih bisa terus diefisiensikan.
UU Cipta Kerja berupaya memberikan kepastian hukum dan kemudahan dengan adanya standar, khususnya terkait dengan persyaratan dan proses perizinan berusaha. Terbitnya UU Cipta Kerja diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, tetapi juga dalam kepastian perlindungan pekerja.
ICOR merupakan salah satu parameter yang dapat menunjukkan tingkat efisiensi investasi di suatu negara. Semakin kecil angka ICOR, biaya investasi yang harus dikeluarkan semakin efisien juga untuk menghasilkan output tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News