Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
Dia bilang, dari 29 calon anggota yang lolos ke seleksi tahap IV, masih ada yang masih aktif terafiliasi dengan konglomerasi tertentu. Mereka bekerja dengan posisi strategis pada perusahaan swasta yang terafiliasi perusahaan konglomerasi.
"Hal ini tentu perlu menjadi catatan. Jangan sampai ada anggota dewan komisioner OJK nanti yang dipersepsikan sebagai titipan atau perpanjangan tangan dari konglomerasi tertentu sehingga berpotensi melahirkan hegemoni kepentingan kelompok tersebut. Sudah menjadi tugas pansel untuk mencegah itu terjadi, sehingga siapapun anggota dewan komisioner OJK nanti benar-benar bersikap profesional, objektif, independen dan bebas intervensi dari kepentingan konglomerasi,” tuturnya.
Muliandy menambahkan, sejak awal harus ada tindakan pencegahan agar jangan sampai fungsi pengawasan, penindakan, pengaturan dan perumusan kebijakan OJK nanti menjadi terkompromi akibat keberpihakan pada kepentingan institusi swasta atau konglomerasi tertentu.
"Tentunya diharapkan tim Pansel memiliki profesionalisme dan ketegasan untuk mencegah hal ini terjadi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News