kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

DPR Siap Bahas RUU Redenominasi, Cek Daftar Negara yang Gagal Jalankan Redenominasi


Kamis, 13 November 2025 / 04:20 WIB
DPR Siap Bahas RUU Redenominasi, Cek Daftar Negara yang Gagal Jalankan Redenominasi
ILUSTRASI. DPR Siap Bahas RUU Redenominasi, Cek Daftar Negara yang Gagal Jalankan Redenominasi

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemerintah melakukan penyederhaan nilai mata uang atau redenominasi rupiah mendapat sambutan positif dari DPR. Legislatif siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Namun sebelum membahas RUU Redenominasi Rupiah, pemerintah dan DPR perlu belajar dari negara-negara yang gagal melaksanakan redenominasi berikut.

Kesiapan DPR membahas RUU Redenominasi Rupiah disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Komisi XI DPR adalah komisi yang membidangi sektor keuangan dan investasi yang nantinya akan mendapat amanah membahas RUU penyederhanaan dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).

Menurut politisi Partai Golkar ini, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga: 3,2 Juta Debitur Terima KUR BRI Okt 2025 , Simak Cara Pinjam, Syarat & Tabel KUR BRI

Karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.

Selain itu, Misbakhun menekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.

“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memastikan kelancaran implementasi, ia juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.

“Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan komitmen Komisi XI DPR untuk mengawal pembahasan RUU ini agar redenominasi dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional. “DPR siap bekerja bersama pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan RUU Redenominasi rampung pada tahun 2027. Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. PMK ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025, dan mulai berlaku pada tanggal yang diundangkan.

Adapun urgensi pembentukan RUU tersebut salah satunya untuk efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.

Selain itu, urgensi pembentukan RUU Redenominasi tersebut adalah untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, meningkatkan kredibilitas rupiah.

Baca Juga: Penjualan Eceran Diprediksi Naik Pada Desember 2025 dan Maret 2026

Diberitakan Kompas.com, Senin (10/11/2025), berikut ini sejumlah negara yang gagal melakukan redenominasi mata uang negaranya:

1. Zimbabwe

Zimbabwe pernah melakukan redenominasi mata uang dollarnya dengan menghilangkan tiga angka nol pada mata uang kertas Zimbabwe. Misalnya, 20.000 dollar menjadi 20 dollar. Negara ini bahkan sudah empat kali melakukan pergantian mata uang karena hiperinflasi selama 2006-2009.

Terakhir, mata uang yang digunakan adalah dollar Zimbabwe keempat, setelah pergantian dari dollar Zimbabwe ketiga. Puncaknya, inflasi mencapai 79,6 miliar persen per bulan.

Hal ini membuat pemerintah Zimbabwe memutuskan untuk menghapus 12 nol dari nominal lama pada 2009. Sebagai gantinya, Zimbabwe memperkenalkan dollar Zimbabwe keempat.

Saat itu, satu dollar mata uang baru setara dengan 1 triliun dollar lama. Dengan nilai tukar terus jatuh, pemerintah akhirnya melegalkan penggunaan mata uang asing seperti dollar AS dan rand Afrika Selatan. Negara itu akhirnya memutuskan untuk kembali ke mata uang nasional pada 2019.

Baca Juga: Data BGN: 48% Kasus Keracunan Makanan Akibat MBG, Kenali Ciri-Ciri Makanan Beracun

2. Brasil

Dilansir dari Kompas.id, Brasil telah melakukan redenominasi hingga enam kali dengan memangkas 18 digit mata uang mereka. Menurut sebuah jurnal penelitian yang dilakukan Nwaoba (2010), redenominasi mata uang selama 6 kali itu dilakukan sepanjang 25 tahun.

Ironisnya, dari semua percobaan redenominasi yang dilakukan, semuanya gagal. Pemerintah Brasil gagal mengendalikan inflasi ekonomi.

Baca Juga: Update Skutik Yamaha NMAX 2025: Pilihan Warna Segar & Harga November

3. Venezuela

Negara berikutnya yang gagal melakukan redenominasi adalah Venezuela. Dikutip dari Reuters, negara tersebut memotong enam angka nol pada mata uang Bolivar untuk mengatasi hiperinflasi pada 2021.

Sebelumnya, pada 2018, ketika di bawah kepemimpinan pemerintahan Presiden Nicolas Maduro, Venezuela juga pernah melakukan redenominasi dengan menghapus lima angka nol dari mata uang mereka. Sayangnya, redenominasi tidak berpengaruh apapun. Inflasi di negara tersebut terus berlanjut.

Nasib redenominasi di Venezuela sama dengan yang terjadi di Zimbabwe, di mana satu dollar mata uang baru setara dengan 1 triliun dollar lama.

4. Ghana

Dikutip dari My Joy Online, Ghana melakukan redenominasi sejak 2007. Namun, negara itu tidak pernah mencatat kenaikan tahunan kumulatif terhadap dollar pasca redenominasi.

Bahkan depresiasi paling tajam tercatat selama tahun-tahun krisis 2014, 2022, dan 2023, yang ditandai oleh ketidakstabilan fiskal dan guncangan eksternal. Baru sekitar akhir Oktober lalu, mata uang Ghana, cedi mencatatkan apresiasi tahunan pertamanya terhadap dollar Amerika.

Baca Juga: 74.720 Mobil Baru Terjual Oktober 2025, Ini Cara Mudah Daftar MyPertamina untuk BBM

5. Rusia atau Uni Soviet

Pada 1998, Rusia juga menerapkan kebijakan redenominasi rubel. Pemerintah di sana menghapus tiga angka nol pada mata uangnya saat inflasi berada di angka 15 persen.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi krisis ekonomi di negara tersebut. Namun, setahun kemudian, keputusan ini memperburuk kondisi makroekonomi dengan mendorong inflasi yang menembus 120 persen.

6. Nigeria

Nigeria juga menjadi salah satu negara yang gagal melakukan redenominasi mata uang. Dilansir dari laman Business Standard, redenominasi di negara itu dilakukan pada 1984 dengan menerbitkan uang kertas baru.

Namun, kebijakan ini justru memicu demonstrasi mahasiswa pertama sehingga membuat strategi pemerintah untuk memperbaiki perekonomian negara yang terlilit utang itu menjadi gagal. Pemerintah Nigeria juga gagal mengatasi inflasi yang terjadi.

Kunjungan Kenegaraan ke Australia: Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat

Selanjutnya: Stagnasi Ekonomi 2025 dan Proyeksi 2026

Menarik Dibaca: Vivo X300 Pro Bawa Kamera ZEISS Telefoto 200 MP, Bisa Lakukan 3.5x Optical Zoom!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×