kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dorong pemulihan ekonomi, Kemenkeu anggarkan Rp 20 triliun untuk pinjaman pemda


Selasa, 18 Mei 2021 / 06:45 WIB
Dorong pemulihan ekonomi, Kemenkeu anggarkan Rp 20 triliun untuk pinjaman pemda

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk pinjaman pemerintah daerah di tahun ini. Kebijakan ini merupakan bagian dalam stimulus program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti  menyampaikan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 10 triliun dan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI  sebesar Rp 10 triliun. 

Angka tersebut setara dengan realisasi anggaran pinjaman pemda PEN 2020. Prima mengatakan, seluruh pemda berkesempatan untuk mengajukan stimulus tersebut, baik pemerintah kabupaten (pemkab), pemerintah kota (pemkot), hingga pemerintah provinsi (pemprov). 

“Untuk 2021 saat ini tahapan pembahasan teknis dengan daerah untuk melihat mana dari usulan daerah yang layak dibiayai dengan pinjaman PEN ini berdasarkan prioritas karena permintaan dari Pemda sangat banyak,” kata Prima kepada Kontan.co.id, Senin (17/5).

Baca Juga: Jadi Andalan Penggerak Ekonomi Kala Pandemi, Rasio Utang Pemerintah Terus Membengkak

Prima menyampaikan hingga saat ini otoritas fiskal belum ada pemda yang mendapatkan persetujuan pinjaman. Sebab, otoritas masih mengkaji pengajuan pinjaman uang dari puluhan pemda. 

Agar lebih stimulus itu berjalan efektif dan tepat sasaran, alhasil pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK 105/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah.

Melalui beleid yang mulai berlaku per tanggal 5 Mei 2021 itu, pemerintah pusat menegaskan klausul kriteria pemberian pinjaman daerah. Sebab dalam aturan sebelumnya belum diperjelas, yakni hanya menitik beratkan kepada pemda yang terdampak pandemi virus corona.

Lebih lanjut, Pasal 2A PMK 43/2021 menyebutkan pelaksanaan pinjaman daerah dilaksanakan dalam rangka lima hal. Pertama, membantu pemerintah daerah yang terdampak pandemi virus corona untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).

Baca Juga: Realisasi belanja daerah rendah, ini kata ekonom

Kedua, membantu pemda dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi. Ketiga, membantu pemda menciptakan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja dari dalam negeri/lokal.

Keempat, membantu pemda dalam mendorong penggunaan bahan baku dari dalam negeri/lokal di daerah. Kelima, membantu pemda melalui penyediaan sumber pembiayaan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasaran. 

“Secara umum pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah tahun 2020 berjalan baik. Namun demikian, terdapat beberapa pemda yang membutuhkan perpanjangan waktu pelaksanaan kegiatan karena terdapat kendala dalam pelaksanaan lelang dan konstruksi,” ujar Prima.

Baca Juga: Taiwan tegaskan penundaan penempatan pekerja migran asal Indonesia karena Covid-19

Adapun jangka waktu pinjaman pemda paling lama delapan tahun terhitung sejak pencairan dana. Sementara, untuk biata pengelolaan pinjaman per tahun sebesar 0,185% dari jumlah pinjaman daerah. 

Kemudian, biaya provisi sebesar 1% dari jumlah pinjaman PEN daerah. Untuk tingkat suku bunga pinjaman daerah  yang bersumber dari APBN 2021 ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.

Selanjutnya: Strategi pemerintah untuk kerek pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×