kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dongkrak demand kendaraan listrik, konsorsium baterai BUMN berharap ada insentif


Senin, 15 Februari 2021 / 21:30 WIB
Dongkrak demand kendaraan listrik, konsorsium baterai BUMN berharap ada insentif

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsorsium industri baterai BUMN pun berharap adanya insentif dari pemerintah untuk mendorong pasar kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).

Ketua Tim Percepatan Proyek EV Battery Nasional Agus Tjahajana Wirakusumah menyampaikan, untuk memacu suatu industri, pemerintah bisa memberikan insentif dalam bentuk fiskal, non-fiskal maupun secara administrasi. BUMN yang saat ini sedang membentuk Indonesia Battery Holding (IBH) berharap penjualan dan populasi kendaraan listrik bisa berkembang, karena hal itu yang bisa mendorong permintaan bagi baterai yang nantinya diproduksi konsorsium perusahaan plat merah.

"Itu kewenangan pemerintah. Sekarang pemerintah mau memakai (tools insentif) yang mana adalah diskresi pemerintah. Kendaraan listrik bukan portofolio kami, tapi tentu mengharapkan adanya program pemerintah untuk itu, karena itu strategi demand pull bagi battery konsorsium," terang Agus kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).

Dia menerangkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), telah dibentuk tim yang berfokus menyusun berbagai kebijakan untuk mempercepat pengembangan ekosistem KBLBB (EV).

Baca Juga: Harga nikel diprediksi solid, simak rekomendasi saham Aneka Tambang (ANTM)

Tim tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Wakil Ketua dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sedangkan anggotanya terdiri dari berbagai Menteri dan Kepala Lembaga Teknis terkait.

Agus bilang, usulan insentif untuk mempercepat ekosistem EV pun tengah dibahas oleh tim tersebut. "Kami melihat sudah ada tim yang dipimpin oleh dua Menko, yang lebih komprehensif yang memikirkan hal itu," ungkap Agus yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama MIND ID.

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (1/2) lalu, Agus membeberkan bahwa konsorsium IBH akan mengembangkan industri baterai untuk EV secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Agus mengatakan, pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan calon mitra atau investor. Pararel dengan itu, Kementerian BUMN bersama Kemenko Marves sedang berkomunikasi dengan kementerian lainnya untuk bisa mendorong iklim investasi yang menarik.

"Agar pemain-pemain dunia di sektor EV dan baterai EV mau datang dan nyaman berinvestasi di Indonesia," terangnya.

Dalam paparan Agus, permohonan tersebut disampaikan kepada empat kementerian. Pertama, Kementerian Keuangan. Dalam hal ini Menteri BUMN mengusulkan adanya pembebasan bea masuk impor bahan baku precursor, katoda, battery pack/cell serta battery recycling.

Selain itu, ada juga usulan fasilitas tax holiday, dan pembebasan PPN untuk komponen yang masih diimpor. Lalu, ada usulan pembuatan pos tarif khusus untuk precursor, katoda, dan battery pack/cell dan agar dikenakan tarif MFN tinggi serta bea masuk preferensi.

Kedua, untuk Kementerian ESDM dari sisi hulu diusulkan insentif untuk bijih limonit, dan BUMN tetap dapat mengalihkan sebagian wilayah IUP/IUPK kepada anak usaha yang mayoritas sahamnya milik BUMN. 

Baca Juga: PLN beri diskon 30% pengisian daya bagi pengguna kendaraan listrik

Lalu dari sisi hilir ada usulan badan usaha SPKLU selaku pemegang IUPTL dapat bekerjasama dengan pemegang IUJPTL. Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan tarif tenaga listrik untuk SPKLU sesuai tarif penjualan curah. Diusulkan juga penetapan batas atas tarif tenaga listrik agar lebih meningkatkan lagi kelayakan ekonomi bagi pemegang IUPTL/IUJPTL.

Ketiga, untuk Kementerian Perindustrian. Menteri BUMN mengusulkan formulasi TKDN untuk EV Battery dan komponen pembentuknya, serta pembuatan pos tarif khusus untuk precursor, katoda dan battery pack/cell dan agar dikenakan atrif MFN tinggi serta bea masuk preferensi.

Keempat, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Menteri BUMN mengusulkan kemudahan perizinan sisa hasil pengolahan nikel untuk bahan baku EV Battery.

"Pak Menteri (BUMN) sudah menyampaikan harapan kepada menteri lain di bawah payung Pak Luhut (Kemenko Marves) dari segi supply dan demand. Surat sudah kami sampaikan, jadi ini dalam proses," ungkap Agus.

Insentif PPnBM

Deputi Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto sebelumnya sempat menyampaikan bahwa insentif PPnBM untuk kendaraan listrik akan diatur oleh pemerintah. Rencananya regulasi akan diterbitkan pada Oktober atau November tahun ini.

"Kita kan memang harus create demand di dalam negeri. Jadi memang kalau saya lihat ini kan ada regulasinya yang nanti akan berlaku akhir tahun ini. PPnBM 0% by Oktober atau November ini," ungkap Septian dalam acara daring, Jum'at (5/2) lalu.

Baca Juga: Pertamina berkomitmen percepat industri kendaraan listrik di Indonesia

Namun berdasarkan hasil simulasi yang dibuat, Septian mengungkapkan bahwa adanya insentif PPnBM tersebut tidak akan secara otomatis mendongkrak demand kendaraan listrik secara signifikan. Sebab, penetrasi kendaraan listrik masih bertumpu pada kota-kota besar terutama di Pulau Jawa. 

Sedangkan untuk daerah di luar Jawa masih didominasi oleh kendaraan konvensional berbasis combustion engine. Alhasil, dalam pengembangan EV harus terlebih dulu disiapkan infrastruktur pendukung dan transisi dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik.

"Jadi saya pikir meski kita buat insentif agresif pun prosesnya akan tetap berjalan gradual," pungkas Septian.

Selanjutnya: Dirut MIND ID usulkan nikel kadar rendah dibebaskan dari pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×