kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditunda, begaimana nasib mereka yang sudah daftar vaksin berbayar?


Selasa, 13 Juli 2021 / 10:24 WIB
Ditunda, begaimana nasib mereka yang sudah daftar vaksin berbayar?
ILUSTRASI. Pelaksanaan vaksinasi berbayar yang semula akan mulai dilaksanaan pada hari ini, Senin (12/7/2021) diputuskan untuk ditunda. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal yang lebih cepat di Indonesia,” tambahnya. 

Sebaga informasi, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengklaim, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu dari Kimia Farma dilakukan untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong. 

Manajemen Kimia Farma menyatakan, penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya tidak untuk mengejar keuntungan alias tujuan komersial. Layanan penyuntikan vaksin yang menyasar individu itu semata dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Agus Chandra, mengatakan harga vaksin per dosis dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Vaksin gotong royong untuk perusahaan terus berjalan, stok tinggal 400.000 dosis

"Harga vaksin untuk VGR individu/perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha/badan hukum, yaitu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya," ujar Agus. 

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. 

Dalam regulasi tersebut, harga vaksin Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosisnya. Sementara untuk penyuntikan vaksin dilakukan dua kali, sehingga membutuhkan dua dosis vaksin. 

Penerima vaksin gotong royong juga harus membayar biaya pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per penyuntikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Berbayar Ditunda, Bagaimana Nasib yang Sudah Daftar?"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Menkes beberkan alasan adanya vaksin gotong royong individu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×