kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ditjen Pajak akan memburu sektor pajak potensial ini


Jumat, 05 Februari 2021 / 05:45 WIB
Ditjen Pajak akan memburu sektor pajak potensial ini

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai pemulihan ekonomi sektor tertentu belum tentu berdampak signifikan bagi penerimaan pajak. Sebab, ke depan masih ada kendala seiring pandemi virus corona yang masih berlangsung.

“Dengan adanya prospek pemulihan ekonomi pada empat sektor tersebut sepertinya terdapat risiko bahwa pemulihan penerimaan pajak kita tidak akan berjalan secara cepat di tahun ini,” ujar Bawono kepada Kontan.co.id, Kamis (4/2).

Sebagai catatan, Kemenkeu mematok target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka tersebut naik 14,9% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 1.070 triliun. Pencapaian itu hanya mencapai 89,3% dari proyeksi tahun lalu sejumlah Rp 1.198,8 triliun.

Selanjutnya: Pasokan batubara untuk ketenagalistrikan kembali terkendala pada awal tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×