kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditjen Pajak akan kejar tidak sektor usaha ini untuk mengejar target penerimaan


Selasa, 09 Maret 2021 / 05:50 WIB
Ditjen Pajak akan kejar tidak sektor usaha ini untuk mengejar target penerimaan

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Guna mengejar target penerimaan pada tahun ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menggali potensi penerimaan dari sektor makanan dan minuman (mamin), farmasi, dan alat kesehatan. 

Agenda tersebut didasari atas tinjauan pemerintah, bahwa selama pandemi virus corona, justru ketiga sektor tersebut terdampak positif. 

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan sektor mamin memang punya potensi penerimaan pajak yang tinggi. Karena konsumsi masyarakat terhadap mamin masih tumbuh positif selama pandemi. 

Sedangkan untuk sektor farmasi, tidak semuanya berhadapan mendapatkan berkah dari pandemi, seperti multivitamin yang cenderung stagnan. Sementara untuk alat kesehatan, meskipun tumbuh namun kontribusinya tidak terlalu besar, sehingga tidak bisa menjadi tumpuan penerimaan pajak. 

Baca Juga: Bank BTN rilis dampak ekspansi sektor perumahan bagi ekonomi

“Untuk industri alat kesehatan saya kira perlu hati-hati. Jangan sampai penggalian potensi ini dalam praktiknya malah kontraproduktif dengan penanganan pandemic,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (8/3).

Fajry menambahkan sektor jasa telekomunikasi juga perlu dioptimalkan oleh otoritas pajak. Karena pandemi mengubah sebagian besar pola hidup masyarakat serba online. Dus, jasa telekomunikasi penggunaanya meningkat. 

Adapun, dalam Laporan Kinerja (Lakin) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020 menyebutkan rencana aksi tersebut antara lain merujuk kepada, pertama industri makanan dan minuman (mamin) termasuk produk sawit, produk makanan kesehatan seperti sarang burung walet, dan produk pakan ternak. 

Baca Juga: Hipmi: Kunci tax ratio ada pada database dan Single Identification Number



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×