Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan baru PPnBM tersebut akan mendorong penjualan mobil listrik, sehingga juga menciptakan multiplier effect terhadap investasi di sektor turunan mobil listrik. Hal ini sejalan dengan geliat pemerintah yang bercita-cita membangun ekosistem mobil listrik mulai dari baretai hingga komponen mobil lainnya.
“Investasi di industri ini dapat disampaikan sudah ada tanda tangan MoU dengan beberapa perusahaan. Ada LG Energy Solution Ltd, Badische Anilin-und Soda-Fabrik (BASF), Contemporary Amperex Technology Co. Ltd (CATL), dan Tesla Inc. Ini muncul Pak Lihut, ini ada yang baterai saja ada industri terintegrasi bilang ekosistem bukan hanya mobil jadi,” kata Menkeu saat mengajukan revisi PP 73/2019 kepada Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, rencana kebijakan PPnBM mobil listrik bakal efektif mendorong daya beli masyarakat. Ia memberi contoh, setelah Pemerintah China memberikan insentif pajak, harga mobil listrik yang dijual di China turun dari 3,4 kali terhadap harga mobil konvensional menjadi 1,9 kali.
Sejalan, di Jepang harga mobil turun dua kali lipat menjadi 1,7 kali mobil konvensional. “Kemudian Inggris dan Jerman. Ini sekaligus meningkatkan market share mobil listrik walaupun masyarakat juga akan merespon atau melihat dengan daya beli,” kata Febrio.
Selanjutnya: Mobil listrik Tesla seri hatchback meluncur tahun 2023, apa saja keunggulannya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News