Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah bergegas melakukan vaksinasi guna menekan penyebaran virus corona. Namun, untuk menjalankan program tersebut ada biayanya. Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan melakukan refocusing dan realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun anggaran 2021.
Dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021 yang dihimpun Kontan.co.id, Sri Mulyani menginstruksikan tiga hal dalam melakukan penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021. Pertama, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni.
Kedua, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan oleh K/L adalah belanja barang dan belanja modal. Ketiga, belanja barang dan belanja modal yang dihemat adalah belanja non operasional.
Baca Juga: DPR berharap SWF segera beroperasi di bulan ini
Lebih lanjut, kriteria penghematan belanja K/L difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/pemda yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, dan pengadaan kendaraan/alat mesin.
Kemudian, sisa dana lelang dan/atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak/dapat ditunda/dibatalkan.
Sebagai info, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mematok pagu belanja K/L tahun ini sebesar Rp 1.032 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 195,6 triliun atau lebih tinggi 18,95% dari pagu belanja K/L tahun 2020 sebesar Rp 836,4 triliun.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani membenarkan informasi tersebut. Asko bilang, Menkeu memang sudah menyampaikan ke seluruh K/L soal rencana realokasi dan refocusing belanja K/L tahun 2021. Ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo.
Asko mengatakan realokasi dan refocusing belanja K/L diarahkan untuk tiga hal. Pertama, mendukung vaksinasi di tahun 2021 untuk sebagian besar penduduk Indonesia guna mencapai herd immunity. Kedua, penanganan kesehatan Covid-19 lainnya. Ketiga, pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Pemerintah serahkan nama Dewan Pengawas LPI ke DPR RI
“Arah refocusing dan realokasi belanja K/L tersebut utamanya pada belanja non operasional yang tidak mendesak, serta ditujukan untuk semakin mempertajam kegiatan dan anggaran belanja KL di tahun ini,” kata Asko kepada Kontan.co.id, Rabu (13/1).
Asko menyampaikan keputusan tersebut diharapkan akan dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya oleh K/L. Adapun otoritas fiskal memberikan waktu kepada seluruh K/L untuk menyampaikan rekapitulasi penghematan belanja paling lambat tanggal 19 Januari 2021.
“Agar selanjutnya dapat fokus dalam pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan masing-masing K/L dalam waktu singkat, terutama untuk kegiatan-kegiatan prioritas,” ujar Asko.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menginformasikan anggaran vaksin dan vaksinasi tahun ini yang diproyeksi mencapai Rp 73 triliun. Secara rinci, anggaran vaksin dan vaksinasi virus corona berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 telah dicadangkan untuk vaksinasi 2021 sebesar Rp 47 triliun.
Baca Juga: Realisasi defisit APBN 2020 capai 6,09% dari PDB, apa kata Kepala BKF?
Kemudian, dari postur APBN 2021 awal, Sri Mulyani sudah memisahkan anggaran vaksinasi sebesar Rp 18 triliun. Sehingga total uang negara yang sudah disisihkan untuk vaksinasi adalah sebesar Rp 65 triliun.
Sehingga, total anggaran yang belum tersedia yakni sebesar Rp 8 triliun. Namun, Menkeu mengatakan anggaran vaksin dan vaksinasi tersebut bisa bertambah seiring dengan pagu anggaran yang tengah disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bendahara Negara tersebut memastikan vaksinasi akan berlangsung secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan semua pembiayaan akan dipenuhi dari APBN tanpa mengganggu ketahanan fiskal.
“Dari APBN 2021 yang sudah disetujui DPR, digariskan kami boleh melakukan realokasi asalkan tidak menambah defisit di 5,7% komposisi diubah, diidentifikasi berbagai kegiatan di APBN 2021 yang berasal dari realokasi kepada seluruh K/L tanpa mengganggu program-program yang sudah direncanakan,” ujar Menkeu beberapa waktu lalu.
Selanjutnya: Jokowi ingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan kendati sudah vaksinasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News