Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Sementara dana penjualan tahap ketiga, akan dibayar pada 2022 senilai Rp 100 miliar. Namun belum bisa dipastikan, dana hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk polis Saving Plan atau tradisional.
"Harus sama rata, tidak boleh hanya tradisional. Jadi belum ditentukan peruntukkannya karena kami fokus untuk persiapan proses penyelamatan polis," tutupnya.
Baca Juga: Nilai restrukturisasi 282 polis nasabah korporasi Jiwasraya capai Rp 1,03 triliun
Seperti diketahui, penjualan Citos merupakan bagian upaya penyelamatan Jiwasraya. Ini tidak lepas, kondisi keuangan perusahaan yang kian sulit akibat kesalahan dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana.
Pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Jakarta Selatan dibeli oleh Konsorsium BUMN Karya dan BPUI. BUMN karya itu meliputi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT PP (Persero) Tbk.
Selanjutnya: Jiwasraya: Restrukturisasi 282 polis nasabah korporasi mencapai Rp 1,03 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News