kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Daftar Obat Tradisional Ilegal yang Berbahaya Dikonsumsi, Terbaru dari BPOM


Selasa, 04 Juli 2023 / 11:41 WIB
Daftar Obat Tradisional Ilegal yang Berbahaya Dikonsumsi, Terbaru dari BPOM
ILUSTRASI. BPOM merilis 8 jenis obat tradisional ilegal yang masih beredar dan dijual di masyarakat.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

5. Gelantik Sari Manggis 

- Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO 
- Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan NTT 

6. Pil Sakit Gigi Pak Tani 

- Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO 
- Beredar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan Papua 

7. Kuat Lelaki Cap Beruang 

- Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO 
- Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan 

Baca Juga: Temuan BPOM Soal Produk Pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan, Nilainya Rp 1 Miliar

8. Minyak Lintah Papua 

- Tidak mengantongi izin edar 
- Ditemukan di Sumatera, Bali, dan Kalimantan. 

Terhadap temuan hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan indikasi pelanggaran yang disengaja atau kejahatan/tindak pidana. 

Selanjutnya, BPOM melakukan upaya penindakan bekerja sama dengan mitra penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

"Produk-produk hasil pengawasan tersebut juga telah diamankan," kata Rasyad.



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×