Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian. Terkait hal tersebut, Kementerian BUMN memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021.
"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick Thohir dilansir dari Antara, Rabu (5/5/2021).
Erick menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.
Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Suntik Rp 62 Triliun untuk BUMN, Target DIviden Hanya Rp 35 Triliun
Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.
Penilaian yang dilakukan tersebut, lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir ubah jajaran direksi Pertamina
Menurut dia, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).
Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.
Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.
"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," ujar Tiko.
Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021.
Usul Dahlan Iskan
Pada akhir tahun lalu, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, setidaknya saat ini ada 30 perusahaan plat merah yang harusnya sudah dibubarkan atau dilikuidasi.
Sebab, lanjut dia, puluhan perusahaan pelat merah tersebut sudah tak bisa beroperasi. Namun, keberadaan BUMN tersebut masih ada hingga sekarang.
“Jadi sekarang ini gambaran saya minimal ada 30 BUMN yang sebetulnya sudah meninggal dunia, cuma mayatnya belum dikubur,” ujar Dahlan.
Dahlan mencontohkan, perusahaan yang masuk dalam kategori tersebut misalnya PT Merpati Nusantara Airlines dan Perum Produksi Film Negara (PFN).
Baca Juga: Erick Thohir geser Dirut Askrindo jadi Direktur Penunjang Bisnis Pertamina
“Misalnya PFN, mau diubah jadi lembaga pembiayaan film, menurut saya akan merepotkan saja, sudahlah matikan saja, kuburkan saja. Lalu misalnya Merpati mau dihidupkan, dibutuhkan dana Rp 20 triliun. Mendingan Rp 20 triliun untuk membuat perusahaan baru, namanya kasih saja Merpati Perjuangan,” kata Dahlan.
Dahlan menambahkan, rencana melikuidasi 30 BUMN tersebut sebenarnya sudah tercetus sejak dia menjabat sebagai Menteri BUMN. Namun, hingga di penghujung jabatannya, 30 BUMN tersebut belum juga dilikuidasi.
Saat itu, dia ingin memasukkan 30 perusahaan pelat merah itu masuk ke dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sehingga, proses pembubaran perusahaan-perusahaan tersebut akan jauh lebih mudah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar BUMN yang Akan Dibubarkan Pemerintah Tahun Ini"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Selanjutnya: Kementerian BUMN upayakan pengembangan 4 anak usaha lewat IPO dan mitra strategis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News