Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Larangan saat ujian CAT CPNS 2021 Berkaitan dengan penampilan, sudah jelas disebutkan bahwa peserta ujian CPNS 2021 dilarang memakai kaos, celana jeans dan sandal.
Peserta yang nekad melanggar ketentuan larangan memakai kaos, celana jeans, dan sandal akan diberikan sanksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Selain harus memperhatikan barang yang wajib dibawa, peserta juga perlu memperhatikan apa saja barang bawaan lainnya. Pasalnya, terdapat sejumlah benda yang tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021.
Baca Juga: Ujian CPNS 2021, peserta dianjurkan isoman 14 hari sebelum tes seleksi
Disebutkan dalam aturan tersebut, peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
- buku atau catatan lainnya;
- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
- senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan
- menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Lebih lanjut, peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang:
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
- keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
- merokok dalam ruangan seleksi.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Nah, terakhir dijelaskan bahwa peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib. Adapun hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Tata Tertib Ujian CPNS 2021, Dilarang Bawa Benda-benda Berikut"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar
Selanjutnya: Ujian CPNS 2021, peserta dianjurkan isoman 14 hari sebelum tes seleksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News