Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Terkait hal tersebut, pemerintah membagikan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan jenis lainnya kepada masyarakat pada 2022.
Pengadaan bantuan sosial ini digelontorkan agar beban masyarakat lebih ringan di tengah pandemi.
Berikut rincian 6 bantuan sosial yang diusung pemerintah pada 2022:
1. BPNT dan PKH
Dikutip dari Kompas.com (20/12/2021), Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2022. Bantuan sosial ini ditujukan kepada warga miskin dan rentan.
Sebagai informasi, besaran bantuan sosial PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), meliputi:
- Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
- Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
- Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.
Sementara, besaran bantuan sosial BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan.
Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM 2022 Segera Cair, Cek Besarannya
2. Kartu Prakerja
Program bantuan sosial Kartu Prakerja juga masih berjalan hingga Rabu (6/4/2022). Saat ini, program Prakerja sudah pada pembukaan gelombang ke-25. Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa program pelatihan Prakerja yang ditawarkan pada 2022 masih tetap sama, yakni pelatihan semi bantuan sosial.
Diketahui, insentif yang diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang lolos pelatihan pertama yakni:
- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.
3. BLT Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.
Program bantuan sosial berupa BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
Pada 2022, ada perubahan persentase penggunaan dana desa.
“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," ujar Gus Halim.
Menurut dia, fokus penggunaan dana desa 2022 untuk BLT dinilai sudah tepat. Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Cairkan BLT Minyak Goreng pada Pekan Ini
4. BSU
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022), Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja/buruh dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan, BSU direncanakan cair pada April 2022.
Sebagai informasi, besaran dana BSU yang bakal cair yakni sebesar Rp 1 juta yang diberikan kepada masing-masing pekerja/buruh.
Berdasarkan sasaran pekerja dan besaran bantuan sosial yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU.