kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   -129,00   -0,78%
  • IDX 7.902   34,36   0,44%
  • KOMPAS100 1.110   8,45   0,77%
  • LQ45 802   2,19   0,27%
  • ISSI 271   2,42   0,90%
  • IDX30 417   1,84   0,44%
  • IDXHIDIV20 485   2,53   0,52%
  • IDX80 122   0,60   0,50%
  • IDXV30 133   1,44   1,09%
  • IDXQ30 135   0,98   0,73%

Daftar 40 RUU yang dalam prolegnas prioritas tahun 2022, RUU Ibu Kota Negara masuk


Rabu, 08 Desember 2021 / 05:30 WIB
Daftar 40 RUU yang dalam prolegnas prioritas tahun 2022, RUU Ibu Kota Negara masuk

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)

35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)

36. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)

37. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

38. RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri).

Usulan DPD:

39. RUU tentang Daerah Kepulauan

40. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa

Daftar RUU Kumulatif Terbuka

1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional

2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (DPR/Pemerintah)

3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang

Baca Juga: Pemerintah tengah menanti pembahasan RUU IKN dengan DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

×