Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya sudah dibuka pada hari Minggu, 1 September 2024 lalu.
Bersumber dari situs resmi Kemenag Aceh, alokasi kebutuhan CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 adalah sejumlah 20.772.
Kebutuhan tersebut tentunya terbagi menjadi beberapa formasi sesuai dengan kebutuhan CPNS Kemenag.
Rentang penghasilan untuk CPNS Kemenag adalah sebagai berikut:
- PNS Golongan II, Rp. 2.485.900 - Rp. 5.187.900
- PNS Golongan Ill, Rp. 2.785.700 - Rp. 6.104.700
Berikut ini persyaratan CPNS Kemenag tahun 2024 serta jadwal lengkap seleksinya.
Baca Juga: Hati-Hati e-Meterai Palsu, Ini 3 Cara Cek e-Meterai Asli Buat CPNS 2024
Syarat umum CPNS Kemenag 2024
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS dan untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan S- 3/Doktor usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Galon PNS, PNS, Prajurit TNI atau Anggota POLRI;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
a. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ljazah asli dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ljazah;
b. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh:
- Surat Keputusan Penyetaraan ljazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama; dan
- Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama.
- Pelamar lulusan Ma'had Aly yang memiliki ljazah asli dari Ma'had Aly yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ljazah.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk lbu Kata Nusantara atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Agama;
10. Bersedia mengabdi di Kementerian Agama dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Agama maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Galon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
12. PPPK yang melamar wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) serta usia pelamar tersebut sesuai dengan angka 1 huruf a;
13. Pelamar hanya dapat memilih 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada 1 instansi, dan 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran; dan
14. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.
Persyaratan Khusus CPNS Kemenag 2024
- Jabatan Pentashih Mushaf AI-Ouran (PMQ), wajib memiliki Syahadah hafal AI-Quran 30 Juz dari lembaga pendidikan keagamaan/lembaga yang berwenang;
- Jabatan Pengembang Tafsir AI-Quran (PTO), wajib memiliki Syahadah hafal AI-Quran 10 Juz dari lembaga pendidikan keagamaan/lembaga yang berwenang;
- Jabatan Penghulu, wajib beragama Islam dan berjenis kelamin laki-laki;
- Jabatan Penyuluh Agama, wajib beragama sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar; dan
- Jabatan Pengawas Jaminan Prociuk Halal, wajib beragama Islam.
Baca Juga: Catat Tanggal Penting dalam Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2024
Jadwal seleksi CPNS Kemenag
No | Kegiatan | Jadwal |
1 | Pengumuman Seleksi | 31 Agustus s.d 14 September 2024 |
2 | Pendaftaran Seleksi | 01 s.d. 14 September 2024 |
3 | Seleksi Administrasi | 01 s.d. 16 September 2024 |
4 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 17 September 2024 |
5 | Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi | 18 s.d 28 September 2024 |
6 | Masa Sanggah | 18 s.d. 20 September 2024 |
7 | Jawab Sanggah | 18 s.d. 22 September 2024 |
8 | Pengumuman Pasca Masa Sanggah | 21 s.d. 27 September 2024 |
9 | Penarikan data final SKD CPNS | 29 September s.d. 01 Oktober 2024 |
10 | Penjadwalan SKD CPNS | 02 s.d. 08 Oktober 2024 |
11 | Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS | 09 s.d. 15 Oktober 2024 |
12 | Pelaksanaan SKD CPNS | 16 Oktober s.d. 14 November 2024 |
13 | Pengolahan Nilai SKD CPNS | 23 Oktober s.d. 16 November 2024 |
14 | Pengumuman Hasil SKD CPNS | 17 s.d. 19 November 2024 |
15 | Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT | 20 November s.d 17 Desember 2024 |
16 | Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) | 20 s.d. 22 November 2024 |
17 | Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi | 23 s.d. 25 November 2024 |
18 | Penarikan data final SKB CPNS | 26 s.d. 28 November 2024 |
19 | Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT | 29 November s.d. 03 Desember 2024 |
20 | Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS denaan CAT | 04 s.d. 08 Desember 2024 |
21 | Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT | 09 s.d. 20 Desember 2024 |
22 | lntegrasi Nilai SKD dan SKB | 17 Desember 2024 s.d. 04 Januari 2025 |
23 | Pengumuman Hasil CPNS | 05 s.d 12 Januari 2025 |
24 | Masa Sanggah | 13 s.d. 15 Januari 2025 |
25 | Jawab Sanggah | 13 s.d. 19 Januari 2025 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News