kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Cek Syarat Boleh atau Tidak Boleh Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin Covid-19


Kamis, 23 Desember 2021 / 11:12 WIB
Cek Syarat Boleh atau Tidak Boleh Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin Covid-19
ILUSTRASI. IDAI secara resmi telah merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Sinovac pada anak golongan usia 6-11 tahun. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah meluncurkan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun beberapa waktu lalu. Namun, sebelum melanjutkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak Anda, simak syarat dan ketentuan pemberian vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak-anak. 

Pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi telah merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovac pada anak golongan usia 6-11 tahun. 

Berikut beberapa catatan kondisi anak yang diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 Coronavac ini. 

1. Dosis dan jarak pemberian vaksin anak 

Pemberian imunisasi vaksin Covid-19 anak menggunakan CoronaVac produksi Sinovac ini boleh diberikan pada anak golongan usia 6-11 tahun. 

Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3µg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama vaksin Covid-19 anak ke dosis kedua yaitu 4 minggu. 

Baca Juga: Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Divaksin Covid-19 dengan Sinovac, Ini Alasannya

2. Anak dengan penyakit komorbid 

Ketua umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) mengatakan, anak dengan penyakit komorbid boleh diberikan vaksin Covid-19 ini. 

Vaksin Covid-19 anak dengan komorbid dapat dilakukan karena anak dengan kondisi penyakit penyerta seperti kondisi kronis yang stabil, mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi Covid-19. 

"Oleh karena itu, anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya," kata Piprim dalam konferensi pers IDAI, Jumat (17/12/2021). 

Baca Juga: Efek Samping Sinovac, Vaksin Covid-19 Rekomendasi BPOM untuk Anak Usia 6-11 Tahun



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×