kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Cek Sertifikat Vaksin di Sini, Tanpa Harus Install PeduliLindungi


Selasa, 18 Januari 2022 / 08:44 WIB
Cek Sertifikat Vaksin di Sini, Tanpa Harus Install PeduliLindungi
ILUSTRASI. Penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan. KONTAN/Fransiskus SImbolon

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masihkah kita membutuhkan sertifikat vaksin Covid-19? Jawabannya, selama pandemi virus corona masih berlanjut, peran sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat penting. Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara download dan cek sertifikat vaksin Covid-19.

Pasalnya, sertifikat vaksin dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan dan tempat publik. Nah, jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka kamu tidak bisa mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut. Misalnya saja mal, taman bermain, restoran, dan masih banyak lagi lainnya.

Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan. 

Kamu bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dengan beberapa cara, tanpa harus memiliki aplikasi PeduliLindungi. 

Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:

1. Melalui SMS

  • Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. 
  • SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi. 
  • Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama. 

Baca Juga: Indonesia-Turki sepakat saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19



TERBARU

×