kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.074   -36,00   -0,20%
  • IDX 6.053   13,08   0,22%
  • KOMPAS100 791   2,79   0,35%
  • LQ45 601   1,99   0,33%
  • ISSI 210   -0,40   -0,19%
  • IDX30 340   1,04   0,31%
  • IDXHIDIV20 423   0,78   0,19%
  • IDX80 90   0,29   0,32%
  • IDXV30 115   -0,26   -0,22%
  • IDXQ30 109   0,27   0,25%

Cek! Ini Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan


Sabtu, 12 Februari 2022 / 08:30 WIB
ILUSTRASI. Di dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ada bermacam-macam program. Beberapa di antaranya adalah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Nah, manfaat dari kedua program ini berbeda. 

Jaminan Hari Tua adalah salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang berbeda dengan Jaminan Pensiun BPJS, meski keduanya sama-sama diperuntukkan bagi pekerja penerima upah. Tak ayal, pertanyaan mengenai perbedaan JHT dan JP kerap mencuat di kalangan pembaca, termasuk bagi yang mencari jawaban apakah Jaminan Pensiun bisa dicairkan. 

Apakah kartu JHT dan JP sama? Apa bedanya BPJS Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua? Apa perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun? Apa beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun? Itulah sejumlah pertanyaan senada yang sering bermunculan. 

Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut. 

Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat SMS atau Aplikasi

JHT BPJS Ketenagakerjaan 

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. 

JHT berbeda dengan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Praktis, manfaat Jaminan Hari Tua dan Manfaat Jaminan Pensiun juga berbeda. 

Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan yakni berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. 

Baca Juga: Cara Mencairkan & Lacak Klaim JHT, Bisa Dilakukan Sebelum Tutup Tahun 2021



TERBARU
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

×