Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Untuk unggah SPTJM paling lambat:
- tanggal 7 September 2021 untuk pengajuan bulan September 2021
- tanggal 7 Oktober 2021 untuk pengajuan bulan Oktober 2021
- tanggal 7 November 2021 untuk pengajuan bulan November 2021
Jika belum menerima bantuan kuota atau mengalami perubahan nomor telepon, lakukan hal berikut:
1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan Pendidikan/Pengelola satuan pendidikan
2. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah ke:
a. PAUD/Dikdasmen: https://vervalponsel.data.kemendikbud.go.id
b. DIKTI: https://kuotadikti.kemendikbud.go.id
Selanjutnya: 7 Syarat sekolah dapat dikatakan aman untuk tatap muka, apa saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News