Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain libur nasional dan cuti bersama, pemerintah juga memberi fleksibilitas kerja bagi ASN melalui skema Work From Anywhere (WFA).
Dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, ASN diperbolehkan bekerja fleksibel pada:
- 16 dan 17 Maret 2026 (sebelum Nyepi)
- 25, 26, dan 27 Maret 2026 (setelah Idul Fitri)
Perusahaan swasta diimbau menyesuaikan kebijakan kerja fleksibel, meski pelaksanaannya tetap tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Mengetahui jadwal libur Lebaran 2026 sejak awal membantu masyarakat menyiapkan mudik, memesan tiket, hingga merencanakan aktivitas keluarga. Apalagi, susunan tanggal merah Maret 2026 menunjukkan peluang libur panjang yang cukup ideal.
Tonton: SBY: Jika Jakarta Diserang dari Udara, Kita Siap?
Dengan jadwal resmi cuti bersama Lebaran 2026, perencanaan mudik dan liburan bisa dilakukan lebih tenang dan terarah.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Cuti Bersama Lebaran 2026: Daftar Tanggal Merah dan Libur Lebaran 2026"
Selanjutnya: Realisasi Setoran Bea dan Cukai Turun Tajam
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu (25/2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)