kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.265   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Cek daftar penerima bansos saat PPKM darurat di cekbansos.kemensos.go.id


Senin, 05 Juli 2021 / 10:27 WIB
Cek daftar penerima bansos saat PPKM darurat di cekbansos.kemensos.go.id
ILUSTRASI. PPKM darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai. KONTAN/Baihaki/13/04/2021

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat dihentikan pada April 2021 lalu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai. 

Perpanjangan program bansos tunai ini seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300.000 per bulan akan disalurkan pada bulan Juli ini. Sehingga, dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000. 

"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021). 

Baca Juga: Data tak akurat, penyaluran Program Sembako jadi terhambat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat. 

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako. 

"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani. 

Baca Juga: Mensos Risma ungkap temuan permasalahan bansos tahun 2020

Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara). 

Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi. Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos: 

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. 

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP 

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode 

5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru 

6. Lalu klik tombol pencari data.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia

Selanjutnya: Pemerintah diminta mempertimbangkan matang wacana penyaluran bansos lewat fintech

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×