kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45940,74   -22,99   -2.39%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat, ini sederet ruas tol yang tarifnya bakal disesuaikan Jasa Marga


Kamis, 14 Januari 2021 / 20:20 WIB
Catat, ini sederet ruas tol yang tarifnya bakal disesuaikan Jasa Marga

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terhitung mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif tol diberlakukan pada enam ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui sejumlah kelompok usahanya. 

Keenam ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).

Payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol di atas sejak tahun 2020.

Baca Juga: Begini dampak rencana kenaikan tarif tol bagi Jasa Marga (JSMR)

Regional Division Head Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Ari Wibowo menjelaskan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut, sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi, seperti Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.

“Penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi. Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan,” jelas Ari dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1).

Dengan adanya rasionalisasi tarif ini, terdapat kenaikan juga penurunan besaran tarif, di Cipularang penurunan besaran tarif berlaku untuk Golongan III yang semula Rp 79.500 menjadi Rp 71.500, dan Golongan V yang semula Rp 119.000 menjadi Rp 103.500 atau turun sebesar 13%

"Sementara untuk Ruas Padaleunyi penurunan besaran tarif berlaku pada Golongan V yang semula Rp 26.000 menjadi Rp23.500 atau turun sebesar 10%, dan tarif Golongan III tetap atau tidak ada kenaikan," lanjut dia.

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) berencana divestasi Terminal Peti Kemas di Belawan tahun ini

Senada dengan Ari, Regional Division Head Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Reza Febriano juga menjelaskan bahwa penyesuaian tarif di Jalan Tol Palikanci, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C dan Jalan Tol Surgem yang dikelola oleh Regional JTT juga menyesuaikan besarnya inflasi daerah dan dua di antaranya memberlakukan rasionalisasi tarif.



TERBARU

×